PBB Tawarkan Sistem Kurangi Kesenjangan
A
A
A
JAKARTA - Lebarnya kesenjangan sosial di masyarakat saat ini buah dari kegagalan pemerintah mengimplementasikan tujuan reformasi yang telah bergulir selama 16 tahun.
Perbaikan sistem untuk mengatasi masalah ini diperlukan mengingat ke depan Indonesia akan banyak dihadapkan pada persoalan kesiapan bangsa dalam menghadapi persaingan dengan negara asing. ”Isu kita ke depan memang ketimpangan (sosial) ini harus diperhatikan agar tidak semakin melebar. Harus terjadi kesamaan dalam menikmati kekayaan alam yang kita miliki,” ucap Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban saat berkunjung ke redaksi KORAN SINDO terkait kesiapan Muktamar PBB di Jakarta kemarin.
Menurut Kaban, perbaikan sistem dapat dimulai dengan merevisi aturan perundangundangan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Dia menghitung setidaknya ada 140 undang-undang (UU) pascareformasi yang tidak berpihak kepada rakyat. ”Jadi nuansa Indonesianya tidak ada dan kita banyak jadi penonton,” ucapnya. UU ini, menurutnya, banyak dipengaruhi karena bangsa Indonesia banyak berkonsultasi dengan negara asing.
”Itu wajar karena semua ini ada kepentingan asing di dalamnya,” lanjutnya. Kaban mengatakan, dimudahkan pemberian izin mengelola kekayaan alam oleh pemerintah saat ini ada sisi baik dan buruknya. Di sisi baiknya semua pihak kini tidak direpotkan dalam meminta perizinan, namun buruknya peluang untuk dikuasainya cabang-cabang kekayaan bangsa oleh sekelompok pihak pun menjadi besar.
”Dengan cara sulit saja hampir semua resources dikuasai, apalagi mudah. Mungkin memang sistem satu pintu ini di telinga enak, tapi praktiknya bisa-bisa tidak jalan,” tambahnya. Wakil Ketua Umum PBB Sahar L Hassan juga berpendapat bangsa Indonesia telah gagal memanfaatkan kemerdekaan yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyatnya. Kemerdekaan yang dimiliki justru banyak dinikmati asing berupa pengelolaan kekayaan alam dalam negeri.
”Sepertinya kita tidak mampu mengelola kemerdekaan, banyak hasil kemerdekaan kita yang direbut asing,” ujarnya. Sahar menambahkan, dampak kegagalan tujuan reformasi adalah bertambahnya penguasapenguasabarudidaerahsehingga membuat orang kaya tetap kaya, sementaraorangmiskinsemakin bertambah.”Orang miskin hanya bertambah beban, tambah anak tambah miskin,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini kekayaan bangsa memang hanya berkumpul pada segelintir orang sehingga harus ada perubahan sistem dalam kehidupan berbangsa salah satunya keterlibatan partai politik untuk memulainya. ”PBB sebagai partai Islam sadar akan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit itu jika dikaitkan dengan Islam adalah kami berpegang teguh pada ayat Alquran yang mengatakan jangan bagikan uang hanya kepada sekelompok,” tuturnya.
Karena itu, di perhelatan Muktamar IV nanti PBB sengaja mengusung tema ”Teguhkan Asas, Makmurkan Umat” yang bermakna meneguhkan ideologi Islam dengan menjalankan ajaran agama bahwa kekayaan bangsa tidak boleh hanya dinikmati sekelompok orang. ”PBB mengedepankan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat banyak. Memperjuangkan kelompok dhuafa,” pungkasnya.
Dian ramdhani
Perbaikan sistem untuk mengatasi masalah ini diperlukan mengingat ke depan Indonesia akan banyak dihadapkan pada persoalan kesiapan bangsa dalam menghadapi persaingan dengan negara asing. ”Isu kita ke depan memang ketimpangan (sosial) ini harus diperhatikan agar tidak semakin melebar. Harus terjadi kesamaan dalam menikmati kekayaan alam yang kita miliki,” ucap Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban saat berkunjung ke redaksi KORAN SINDO terkait kesiapan Muktamar PBB di Jakarta kemarin.
Menurut Kaban, perbaikan sistem dapat dimulai dengan merevisi aturan perundangundangan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Dia menghitung setidaknya ada 140 undang-undang (UU) pascareformasi yang tidak berpihak kepada rakyat. ”Jadi nuansa Indonesianya tidak ada dan kita banyak jadi penonton,” ucapnya. UU ini, menurutnya, banyak dipengaruhi karena bangsa Indonesia banyak berkonsultasi dengan negara asing.
”Itu wajar karena semua ini ada kepentingan asing di dalamnya,” lanjutnya. Kaban mengatakan, dimudahkan pemberian izin mengelola kekayaan alam oleh pemerintah saat ini ada sisi baik dan buruknya. Di sisi baiknya semua pihak kini tidak direpotkan dalam meminta perizinan, namun buruknya peluang untuk dikuasainya cabang-cabang kekayaan bangsa oleh sekelompok pihak pun menjadi besar.
”Dengan cara sulit saja hampir semua resources dikuasai, apalagi mudah. Mungkin memang sistem satu pintu ini di telinga enak, tapi praktiknya bisa-bisa tidak jalan,” tambahnya. Wakil Ketua Umum PBB Sahar L Hassan juga berpendapat bangsa Indonesia telah gagal memanfaatkan kemerdekaan yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyatnya. Kemerdekaan yang dimiliki justru banyak dinikmati asing berupa pengelolaan kekayaan alam dalam negeri.
”Sepertinya kita tidak mampu mengelola kemerdekaan, banyak hasil kemerdekaan kita yang direbut asing,” ujarnya. Sahar menambahkan, dampak kegagalan tujuan reformasi adalah bertambahnya penguasapenguasabarudidaerahsehingga membuat orang kaya tetap kaya, sementaraorangmiskinsemakin bertambah.”Orang miskin hanya bertambah beban, tambah anak tambah miskin,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini kekayaan bangsa memang hanya berkumpul pada segelintir orang sehingga harus ada perubahan sistem dalam kehidupan berbangsa salah satunya keterlibatan partai politik untuk memulainya. ”PBB sebagai partai Islam sadar akan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit itu jika dikaitkan dengan Islam adalah kami berpegang teguh pada ayat Alquran yang mengatakan jangan bagikan uang hanya kepada sekelompok,” tuturnya.
Karena itu, di perhelatan Muktamar IV nanti PBB sengaja mengusung tema ”Teguhkan Asas, Makmurkan Umat” yang bermakna meneguhkan ideologi Islam dengan menjalankan ajaran agama bahwa kekayaan bangsa tidak boleh hanya dinikmati sekelompok orang. ”PBB mengedepankan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat banyak. Memperjuangkan kelompok dhuafa,” pungkasnya.
Dian ramdhani
(ars)