Diperiksa KPK Tujuh Jam, Adriansyah Tertunduk Lesu

Kamis, 16 April 2015 - 21:13 WIB
Diperiksa KPK Tujuh...
Diperiksa KPK Tujuh Jam, Adriansyah Tertunduk Lesu
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adriansyah selama tujuh jam.

Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan yang sudah berstatus tersangka kasu dugaan suap pengurusan izin usaha batubara di Kabupaten Tanah Laut itu keluar Gedung KPK pada pukul 18.00 WIB. Dia tiba di Gedung KPK pukul 11.04 WIB.

Saat keluar, Adriasyah yang ditangkap di Bali pada 9 April lalu itu tidak memberikan komentar kepada wartawan yang sejak siang menunggu di depan Gedung KPK. Adriansyah hanya tertunduk sambil jalan menuju mobil tahanan.

Pada hari ini penyidik meminta keterangan Adriansyah sebagai saksi atas Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat yang diduga sebagai pihak penyuap.

Andrew juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada hari ini. Namun wajahnya tidak terlihat sampai berita ini diturunkan.

Seperti diketahui, Kamis 9 April 2014 KPK menangkap tangan Adriansyah dan Brigadir Polisi Satu Agung Krisdianto di sebuah hotel di wilayah Sanur, Bali sekira pukul 18. 45 Wita.

Agung yang diduga sebagai kurir dilepaskan KPK. Lembaga antikorupsi itu mengaku belum memiliki bukti kuat keterlibatan Agung.

Saat bersamaan, KPK juga mengamankan Andrew Hidayat di sebuah hotel di Senayan, Jakarta sekira pukul 18.49 WIB.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4002 seconds (0.1#10.140)