PPATK Segera Telusuri Rekening Politikus PDIP
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum memiliki laporan hasil analisis (LHA) milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adriansyah.
Alasannya, pihak PPATK belum menelusuri aliran dana mencurigakan anggota Komisi IV DPR itu. "Belum (ditelusuri)," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Namun, pihaknya berjanji segera menelusuri aliran dana Adriansyah tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. "Iya (akan ditelusuri)," ucapnya singkat.
Adriansyah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah di wilayah Sanur, Denpasar, Bali. Penangkapan itu bertepatan dengan rangkaian acara Kongres IV PDIP.
Alasannya, pihak PPATK belum menelusuri aliran dana mencurigakan anggota Komisi IV DPR itu. "Belum (ditelusuri)," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Namun, pihaknya berjanji segera menelusuri aliran dana Adriansyah tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. "Iya (akan ditelusuri)," ucapnya singkat.
Adriansyah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah di wilayah Sanur, Denpasar, Bali. Penangkapan itu bertepatan dengan rangkaian acara Kongres IV PDIP.
(kur)