Kepala PPATK Jelaskan Cara Rampas Aset Hasil Korupsi ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menegaskan tak ada agenda khusus dari kedatangannya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ke sini diskusi tidak yang lain," kata M Yusuf di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Dia menyampaikan, dalam diskusi itu dirinya menjelaskan mengenai perampasan aset-aset hasil kejahatan termasuk tindak pidana korupsi (tipikor).
"Aset-aset hasil kejahatan yang banyak itu bagaimana cara merampasnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK datang ke Kantor KPK. Dari informasi yang didapatkan disebutkan dirinya menjadi narasumber dalam kanal khusus yang dimiliki lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya ke sini diskusi tidak yang lain," kata M Yusuf di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Dia menyampaikan, dalam diskusi itu dirinya menjelaskan mengenai perampasan aset-aset hasil kejahatan termasuk tindak pidana korupsi (tipikor).
"Aset-aset hasil kejahatan yang banyak itu bagaimana cara merampasnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK datang ke Kantor KPK. Dari informasi yang didapatkan disebutkan dirinya menjadi narasumber dalam kanal khusus yang dimiliki lembaga antikorupsi tersebut.
(kri)