Polisi Gerebek Pabrik Bumbu Kedaluwarsa

Rabu, 15 April 2015 - 08:51 WIB
Polisi Gerebek Pabrik...
Polisi Gerebek Pabrik Bumbu Kedaluwarsa
A A A
BEKASI - Polisi menggerebek pabrik bumbu tabur tak layak konsumsi di Kampung Rawabugel, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, kemarin. Pabrik tersebut sudah beroperasi selama 21 tahun.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan pemiliknya yakni Caswati beserta dua pegawai, Hasan, 32, danWawan, 29. “Pemiliknya jadi tersangka, dua pegawainya masih menjadi saksi,” kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan. Dia menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan tersangka dengan memperdagangkan barang rusak atau cacat dan tercemar dengan modus mencampur bumbu itu untuk diperjualbelikan.

Bumbu-bumbu tersebut di antaranya bumbu tabur goreng, bumbu keju, dan bumbu balado. Biasanya bumbu itu digunakan untuk jajanan anak-anak seperti cimol, mi, serta jajanan lain yang dijual di sekolah. Dalam racikannya, bahan yang dicampur gula pasir, tepung bawang, dan bumbu tabur goreng yang diduga rusak itu kemudian dikemas dalam plastik ukuran satu kilogram dan dijual ke masyarakat. “Banyak masyarakat Bekasi yang mengonsumsinya,” ucapnya.

Terhadap beredarnya bahan berbahaya tersebut, polisi menyita tepung keju dalam kondisi rusak seberat 900 kg, bumbu tabur goreng rusak 800 kg, 50 kg gula pasir, setengah karung tepung gula, satu karton Island rasa sambal balado yang kedaluwarsa, dua saset antaka, satu plastik tepung cabai, bumbu kuah tak layak, serta dua kantong mi rusak.

Tersangka sendiri dijerat Pasal 62 ayat 1 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara. Selain itu, Pasal 140 dan 142 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangandengan ancaman dua tahun penjara. Saat ditemui wartawan, Caswati enggan berkata banyak.

Dia mengaku bisa memproduksi bumbu makanan sebanyak 100 kg dalam satu hari. Tiap satu kg bumbu tabur goreng produksinya dia jual sebesar Rp20.000. Bila dikalkulasikan, dia bisa meraup penghasilan bersih sebesar Rp3-4 juta per bulan.

Abdullah m surjaya
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved