Sebutan Petugas Partai Justru Penghormatan

Selasa, 14 April 2015 - 10:12 WIB
Sebutan Petugas Partai Justru Penghormatan
Sebutan Petugas Partai Justru Penghormatan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai pihak-pihak yang memersepsikan negatif atas sebutan petugas partai di partainya adalah lebih karena mereka tidak mengetahui maknanya.

Mereka tidak memahami bahwa petugas partai yang diamanatkan dalam AD/ART merupakan sebutan penghormatan atas penugasan kader partai dalam posisi yang strategis, baik di struktural partai, di eksekutif, maupun di legislatif. ”Seorang kader yang mendapat penugasan dan berhasil duduk di lembaga eksekutif misalnya hanya terjadi setelah yang bersangkutan melalui proses seleksi, penugasan, dan akhirnya diperjuangkan bersama untuk duduk dalam lembaga terhormat tersebut,” kata Hasto di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, istilah petugas partai juga muncul dalam sejarah pergerakan memperoleh kemerdekaan Indonesia. Saat itu PNI bertugas mendidik, menyadarkan, dan memimpin massa rakyat. Mereka yang telah terbukti mampu mengorganisir rakyat, kemudian ditugaskan oleh partai untuk terjun di tengah rakyat.

”Demikian halnya dalam sistem pemilu Indonesia, ketika partai berhasil mendapatkan kepercayaan rakyat dalam pemilu, kemudian partai menugaskan kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif, dan dapat mengusung calon presiden. Di situlah makna petugas partai juga muncul,” ungkapnya. Hasto melanjutkan, mereka yang mendapat sebutan petugas partai artinya menjalankan garis kebijakan ideologis partai.

”Misal ketika Pak Jokowi mengambil kebijakan menolak impor beras dan lebih memilih meningkatkan kemampuan petani berproduksi adalah contoh keputusan yang harus diambil petugas partai untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari dalam pangan,” sebutnya.

Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Firman Manan menilai istilah petugas partai dapat dimaknai secara negatif apabila yang dimaksudkan adalah petugas yang harus mengikuti apa pun kepentingan dari elite partai termasuk yang bertentangan dengan kepentingan publik. Sebaliknya, istilah petugas partai dapat dimaknai secara positif apabila yang dimaksudkan adalah pentingnya para kader partai yang menduduki berbagai jabatan publik dalam melaksanakan amanat dan tugas partai untuk memperjuangkan kepentingan publik.

”Pemaknaan petugas partai akan bernilai positif apabila PDIP mendorong seluruh kadernya yang menjadi pejabat publik untuk selalu mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan individu dan golongan tertentu,” kata Firman.

Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7406 seconds (0.1#10.140)