Polri Yakin Polisi Parlemen Tak Terkait Kisruh Golkar
Senin, 13 April 2015 - 19:39 WIB
Polri Yakin Polisi Parlemen Tak Terkait Kisruh Golkar
A
A
A
JAKARTA - Konsep pengamanan gedung DPR/MPR dengan menggunakan polisi parlemen sedang digodok oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Namun Polri meyakini pembentukan polisi parlemen tidak terkait dengan kisruh Partai Golkar yang berujung aksi berbau kekerasan.
Seperti diketahui, sejumlah anggota Fraksi Golkar kubu Agung Laksono pernah melakukan akis masuk ruang Sekretariat Fraksi Golkar DPR dengan cara mencongkel pintu, beberapa waktu lalu.
"Kami anggap masalah Golkar (masalah) internal," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan di kantor Kadiv Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, pembentukan polisi parlemen harus ditentukan berdasarkan kepentingan DPR sebagai salah satu objek vital yang harus tetap aman dan steril. Namun, Anton tak menampik permintaan itu dalam rangka mengamankan Gedung DPR dari tindakan di luar hukum.
Anton berharap, jika harus menggunakan polisi parlemen, wajah DPR tetap ramah kepada masyarakat. "Gedung parlemen jangan dianggap menyeramkan, (DPR tetap) terbuka untuk masyarakat. Kalau (polisi parlemen) dijadikan pertimbangan, persiapan harus serius," ujarnya.
Anton menambahkan, meski sejauh ini permintaan itu sudah didengar pihak Mabes Polri, namun pihaknya tak serta merta menyetujui. Sebab hal itu harus didiskusikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, termasuk dengan keamanan yang sudah ada seperti Pengamanan Dalam (Pamdal).
"Itu perlu waktu sampai kapan bisa ada hasil kajian. Ada pamdal, sekuriti. Nanti diperhitungkan berbagai pihak akan dimintai pendapat," tuturnya.(ico)
Seperti diketahui, sejumlah anggota Fraksi Golkar kubu Agung Laksono pernah melakukan akis masuk ruang Sekretariat Fraksi Golkar DPR dengan cara mencongkel pintu, beberapa waktu lalu.
"Kami anggap masalah Golkar (masalah) internal," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan di kantor Kadiv Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, pembentukan polisi parlemen harus ditentukan berdasarkan kepentingan DPR sebagai salah satu objek vital yang harus tetap aman dan steril. Namun, Anton tak menampik permintaan itu dalam rangka mengamankan Gedung DPR dari tindakan di luar hukum.
Anton berharap, jika harus menggunakan polisi parlemen, wajah DPR tetap ramah kepada masyarakat. "Gedung parlemen jangan dianggap menyeramkan, (DPR tetap) terbuka untuk masyarakat. Kalau (polisi parlemen) dijadikan pertimbangan, persiapan harus serius," ujarnya.
Anton menambahkan, meski sejauh ini permintaan itu sudah didengar pihak Mabes Polri, namun pihaknya tak serta merta menyetujui. Sebab hal itu harus didiskusikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, termasuk dengan keamanan yang sudah ada seperti Pengamanan Dalam (Pamdal).
"Itu perlu waktu sampai kapan bisa ada hasil kajian. Ada pamdal, sekuriti. Nanti diperhitungkan berbagai pihak akan dimintai pendapat," tuturnya.(ico)
(kur)