Ingin Modern, DPR Akan Bentuk Polisi Parlemen
A
A
A
JAKARTA - DPR berencana membentuk polisi parlemen atau satuan khusus petugas keamanan yang bertugas menjaga kompleks parlemen.
Rencana ini bermulai dari ide Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang menginginkan adanya polisi khusus parlemen.
Menindaklanjuti ide tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pengkajian untuk menyiapkan dasar hukum dan operasional polisi parlemen.
"Itu kan bagian dari kita di sini, di mana kita akan menuju parlemen modern. Semua aspek harus diperbaiki," ujar Ketua BURT DPR Roem Kono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Dia mengakui saat ini sebenarnya sudah petugas pamdal dan anggota kepolisian dari Direktorat Pengamanan Objek Vital. Kendati demikian, DPR memiliki keinginan untuk meningkatkan kapasitas petugas pengamanan.
Terkait nama satuan pengamanan yang akan dibentuk, dia menandaskan belum ditetapkan karena sewaktu-waktu bisa berubah.
"Itu bagian dari pengaman sini. Soal nama bisa berubah-ubah. Mungkin namanya pamdal. Di sini sekarang ada polisi. Cuma ditingkatkan kapasitas dan prasarana semua. Komunikasi dan koordinasi itu perlu," tuturnya.
Mengenai pelaksanaan operasionaol polisi parlemen, kata Roem, akan diatur oleh DPR. "Seperti kemarin ribut ribut. Polisi bilang bukan wilayah kita. Jadi harus dipadukan antara polisi dan pamdal. Yang penting aturan pengaman jelas," tutur politikus Partai Golkar ini.
Rencana ini bermulai dari ide Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang menginginkan adanya polisi khusus parlemen.
Menindaklanjuti ide tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pengkajian untuk menyiapkan dasar hukum dan operasional polisi parlemen.
"Itu kan bagian dari kita di sini, di mana kita akan menuju parlemen modern. Semua aspek harus diperbaiki," ujar Ketua BURT DPR Roem Kono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Dia mengakui saat ini sebenarnya sudah petugas pamdal dan anggota kepolisian dari Direktorat Pengamanan Objek Vital. Kendati demikian, DPR memiliki keinginan untuk meningkatkan kapasitas petugas pengamanan.
Terkait nama satuan pengamanan yang akan dibentuk, dia menandaskan belum ditetapkan karena sewaktu-waktu bisa berubah.
"Itu bagian dari pengaman sini. Soal nama bisa berubah-ubah. Mungkin namanya pamdal. Di sini sekarang ada polisi. Cuma ditingkatkan kapasitas dan prasarana semua. Komunikasi dan koordinasi itu perlu," tuturnya.
Mengenai pelaksanaan operasionaol polisi parlemen, kata Roem, akan diatur oleh DPR. "Seperti kemarin ribut ribut. Polisi bilang bukan wilayah kita. Jadi harus dipadukan antara polisi dan pamdal. Yang penting aturan pengaman jelas," tutur politikus Partai Golkar ini.
(dam)