Lab Perguruan Tinggi Jadi Rujukan Uji Produk SNI

Senin, 13 April 2015 - 10:39 WIB
Lab Perguruan Tinggi...
Lab Perguruan Tinggi Jadi Rujukan Uji Produk SNI
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan melibatkan perguruan tinggi untuk menguji produk berstandar nasional Indonesia (SNI).

Laboratorium kampus dianggap akan menurunkan biaya uji produk yang selama ini mahal. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir mengatakan, dia akan mendorong universitas melakukan penelitian terhadap produk yang terstandardisasi yang bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Dia berharap produk yang sudah terstandardisasi itu akan mampu menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ”Produk yang dihasilkan melalui riset bisa terstandardisasi. Saya dukung apa yang dilakukan BSN dan pentingnya produk yang distandardisasi,” katanya dalam Jalan Sehat Keluarga Bersama SNI di Jakarta kemarin. Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, Kemenristek Dikti sudah berkomitmen dan mengimbau perguruan tinggi negeri (PTN) agar fasilitas laboratoriumnya dipakai untuk uji produk.

Nanti BSN akan berkonsolidasi kembali untuk menentukan PTN mana yang bisa menjadi rujukan. Bambang menjelaskan, sebetulnya tidak hanya PTN yang akan dimintai kerja sama, namun perguruan tinggi swasta juga akan diikutsertakan mengingat jumlah 3.000-an PTS pasti memiliki laboratorium canggih. Menurut dia, Kementerian Perdagangan mendukung rencana ini sebab akan membuat biaya pengujian produk menjadi lebih murah.

Bagi pengusaha kecil, rumah tangga, dan mikro yang bermodal kecil, banyak yang tidak mampu melakukan uji produk karena biayanya yang tinggi. Padahal di sisi lain pemerintah sudah mengeluarkan UU No 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di mana produk yang tidak ber-SNI akan kena denda dan hukuman penjara. ”Dendanya bisa sampai Rp1 miliar,” sebutnya.

Bambang menerangkan, selain peran laboratorium, PTN juga akan bekerja sama dengan pemerintah membantu sosialisasi produk ber-SNI ke masyarakat. Pemerintah ingin membuat kurikulum pengajaran tentang uji dan sertifikasi produk dengan meminta saran akademis dari penyelenggara perguruan tinggi. ”Menghadapi MEA ini, seluruh masyarakat harus tahu tentang standar produk. Tidak hanya produk lokal ber-SNI, namun produk impor juga harus terstandar dengan baik,” tambahnya.

Bambang mengakui sekarang ini banyak produk ber-SNI palsu. Disebut palsu, ujarnya, karena mereka asal tempel stiker, tapi standarnya tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan. Helm-helm yang dijual di pasaran banyak yang asal menempel stiker SNI. Untuk menertibkan itu, BSN dalam waktu dekat akan melakukan uji petik sampling produk di lapangan. Jika SNI yang ditempel di produk tidak sesuai spesifikasi, akan dikeluarkan surat teguran ke produsen.

Selain itu, BSN juga akan melacak lembaga yang mengeluarkan sertifikasi produknya untuk diinterogasi mengapa tidak sinkron antara barang yang disertifikasi dan spesifikasi uji produknya. Untuk produk impor, jelasnya, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memeriksa standar produk impor itu. Jika produk itu tidak mencantumkan SNI, akan langsung diambil tindakan. Bila standar produknya berasal dari lembaga sertifikasi luar negeri, pihaknya akan melakukan verifikasi spesifikasi apa yang digunakandansiapayangmengeluarkan sertifikasinya.

Terkait dengan MEA itu, ujarnya, Indonesia dan negara lain harus ada harmonisasi standar. Bila ada satu negara saja yang tidak setuju dengan standar yang berlaku di negaratersebut, pasarbebastidak akan bisa diberlakukan. ”Harmonisasi standar menjadi persyaratan utama supaya pasar bebas itu bisa terjadi,” ungkapnya.

Rektor ITB Kadarsah Suryadi menyambut baik sinergi pemerintah dan perguruan tinggi untuk pengujian produk ber-SNI tersebut. ITB sudah mempunyai lab yang sudah digunakan untuk sertifikasi produk. Misalnya saja di Fakultas Farmasi bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat membantu sertifikasi produk obat halal.

Namun, jika ingin menguji produk dengan jumlah yang lebih besar, pihaknya meminta bantuan tambahan alat karena alat yang ada saat ini kapasitasnya masih kurang. Selain itu, untuk jangka panjang diperlukan pelatihan-pelatihan kemampuan uji sertifikasi karena sumber daya manusia yang ada saat ini masih terbatas.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved