KPK Akan Lepas Anggota Polsek Menteng
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melepas anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdianto. Agung ditangkap bersama mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Adriansyah di Hotel Kawasan Sanur Bali.
KPK melepas Agung lantaran tidak ditemukan bukti keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait izin usaha PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
"Belum ditemukan bukti-bukti yang kuat (keterlibatan Agung)," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
KPK hanya menjerat mantan Bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah dan Direktur PT MMS Andrew Hidayat (AH), sementara Agung yang diduga sebagai kurir akan dilepas. (Baca: Anggotanya Ditangkap KPK, Ini Reaksi Kapolsek Menteng)
"AK (Agung Krisdianto) tentu akan dilepaskan, AK dalam konteks ini setelah didalami, orang diminta mengantarkan uang," katanya.
KPK melepas Agung lantaran tidak ditemukan bukti keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait izin usaha PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
"Belum ditemukan bukti-bukti yang kuat (keterlibatan Agung)," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
KPK hanya menjerat mantan Bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah dan Direktur PT MMS Andrew Hidayat (AH), sementara Agung yang diduga sebagai kurir akan dilepas. (Baca: Anggotanya Ditangkap KPK, Ini Reaksi Kapolsek Menteng)
"AK (Agung Krisdianto) tentu akan dilepaskan, AK dalam konteks ini setelah didalami, orang diminta mengantarkan uang," katanya.
(dam)