Ajukan Praperadilan, Eks Ketua BPK Tidak Penuhi Panggilan KPK
Jum'at, 10 April 2015 - 15:07 WIB

Ajukan Praperadilan, Eks Ketua BPK Tidak Penuhi Panggilan KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadi akan diperiksa dalam kasus penanganan pajak PT BCA tahun 1999.
Kasus yang sedang ditangani KPK ini terjadi saat Hadi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak. Saat itu Direktorat Jenderal Pajak menangani kasus permohonan keberatan wajib pajak PT BCA tahun 1999.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Hingga pukul 14.40 WIB Hadi belum datang ke Gedung KPK belum ada keterangan apakah akan datang atau tidak. Hadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan setelah berstatus tersangka.
Kuasa hukum Hadi Poernomo, Maqdir Ismail mengatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan dan sudah menyampaikan surat kepada pihak KPK.
"Beliau tidak hadir karena sedang diajukan praperadilan. Pagi tadi kolega kami Yanuar P Wasesa datang untuk menyampaikan alasan ketidak hadiran Pak HP (Hadi Poernomo) kepada KPK," tutur Maqdir.
Kasus yang sedang ditangani KPK ini terjadi saat Hadi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak. Saat itu Direktorat Jenderal Pajak menangani kasus permohonan keberatan wajib pajak PT BCA tahun 1999.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Hingga pukul 14.40 WIB Hadi belum datang ke Gedung KPK belum ada keterangan apakah akan datang atau tidak. Hadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan setelah berstatus tersangka.
Kuasa hukum Hadi Poernomo, Maqdir Ismail mengatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan dan sudah menyampaikan surat kepada pihak KPK.
"Beliau tidak hadir karena sedang diajukan praperadilan. Pagi tadi kolega kami Yanuar P Wasesa datang untuk menyampaikan alasan ketidak hadiran Pak HP (Hadi Poernomo) kepada KPK," tutur Maqdir.
(dam)