Masa Tenang Habis, Bareskrim Lanjutkan Kasus Abraham dan Bambang
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali melanjutkan proses penyidikan kasus yang melibatkan Pemimpin KPK non aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Pelaksana tugas (plt) Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Badrodin Haiti mengatakan, masa tenang penanganan kasus tersebut telah habis.
"Sedang kita pertimbangkan apakah (kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto) nanti (dilanjutkan) di bulan ini bisa dimulai atau bulan depan," ujar Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Sebelumnya pelaksana tugas (plt) KPK dan plt Kapolri sepakat ada masa tenang dalam proses pananganan kasus yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kesepakatan ini adalah permintaan dari plt pemimpin KPK setelah mencermati situasi yang dianggap sangat memengaruhi kedua isntitusi tersebut.
Pelaksana tugas (plt) Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Badrodin Haiti mengatakan, masa tenang penanganan kasus tersebut telah habis.
"Sedang kita pertimbangkan apakah (kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto) nanti (dilanjutkan) di bulan ini bisa dimulai atau bulan depan," ujar Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Sebelumnya pelaksana tugas (plt) KPK dan plt Kapolri sepakat ada masa tenang dalam proses pananganan kasus yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kesepakatan ini adalah permintaan dari plt pemimpin KPK setelah mencermati situasi yang dianggap sangat memengaruhi kedua isntitusi tersebut.
(kur)