PDIP Beri Bantuan Hukum untuk Adriansyah

Jum'at, 10 April 2015 - 13:01 WIB
PDIP Beri Bantuan Hukum...
PDIP Beri Bantuan Hukum untuk Adriansyah
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan memberi bantuan hukum kepada salah satu kadernya, Adriansyah, yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ketua DPP PDIP bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus yang menjerat Adriansyah.

"Kita lihat dulu kasusnya, tapi akan diberikan bantuan hukum," ujar Trimedya Panjaitan saat dihubungi Sindonews, Jumat (10/4/2015).

Seperti diketahui, KPK menangkap A dan AK di sebuah hotel Kawasan Sanur Bali. AK diduga sebagai kurir. Di Jakarta, KPK mengamankan AH seorang pengusaha di Hotel kawasan Senayan, Jakarta.

Informasi yang dihimpun A disebut-sebut Adriansyah Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan dua periode.

‎Sementara AK disebut-sebut Agung Krisdiyanto yang diduga merupakan Anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan kini bertugas di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan AH belum diketahui detail identitasnya.

Baca: PDIP Akui Kadernya Bernama Adriansyah Ditangkap KPK
(maf)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved