Tiga Orang Diamankan KPK Diduga Terkait Izin Tambang

Jum'at, 10 April 2015 - 12:47 WIB
Tiga Orang Diamankan...
Tiga Orang Diamankan KPK Diduga Terkait Izin Tambang
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, A, AK dan AH sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK.

"KPK punya waktu 1x24 untuk menyimpulkan hasil operasi tangkap tangan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Setelah 1x24 jam KPK akan menyimpulkan status hukum ketiga orang yang telah diamankan itu. Johan menjelaskan, KPK sudah menyita uang pecahan dollar Singapura dan pecahan rupiah yang diduga terkait dengan izin tambang di Kalimantan.

"Perlu kami jelaskan bahwa ini diiduga berkaitan dengan pemberian izin SIUP lokasi tambang di Kalimantan," tegas Johan.

Johan menjelaskan, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan sehinngga berujuang pada operasi tangkap tangan.

Seperti diketahui, KPK menangkap A dan AK di sebuah hotel Kawasan Sanur Bali. AK diduga sebagai kurir. Di Jakarta KPK mengamankan AH seorang pengusaha di Hotel kawasan Senayan, Jakarta.

Informasi yang dihimpun A disebut-sebut Adriansyah Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan dua periode.

‎Sementara AK disebut-sebut Agung Kusnadi yang diduga merupakan Anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan kini bertugas di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan AH belum diketahui detail identitasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6493 seconds (0.1#10.140)