DPR Waspadai Setiap Gejala Privatisasi BUMN

Jum'at, 10 April 2015 - 10:31 WIB
DPR Waspadai Setiap Gejala Privatisasi BUMN
DPR Waspadai Setiap Gejala Privatisasi BUMN
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR menilai pernyataan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang meminta Koalisi Merah Putih (KMP) mencegah rencana privatisasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN) merupakan hal yang wajar.

Setiap gejala-gejala privatisasi atas aset negara dinilai selayaknya menjadi kewaspadaan wakil rakyat di parlemen. Ketua Komisi VI Hafidz Thohir mengatakan, seruan Prabowo tersebut memiliki semangat untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sekaligus sebagai upaya meningkatkan taraf perekonomian rakyat Indonesia.

Apalagi disadari, BUMN selama ini merupakan penopang perekonomian negara. ”Prinsipnya, kita sepakat BUMN yang membawa keuntungan tidak dijual. Masa periuk nasi buat makan kita jual,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini kemarin.

Namun, Hafidz mengatakan bahwa empat perusahaan pelat merah yang disebut Prabowo tersebut merupakan perusahaan terbuka yang sudah diprivatisasi sejak lama, kecuali PT Waskita Karya yang baru go public pada akhir 2012.

Dia menyatakan rencana privatisasi tersebut bukan dalam pengertian akan terjadi penjualan aset kepada asing seperti yang pernah terjadi pada Indosat pada 2002, melainkan rights issue atau berupa penerbitan saham baru. ”Kalau privatisasi BUMN kita pasti mengecam, tapi yang berlangsung di komisi adalah right issue, jadi ini salah paham,” ujarnya.

Dia mengatakan, saham baru ini akan dibeli pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) yang sudah dibahas sejak awal tahun dan disetujui DPR dengan nilai Rp64,8 triliun.

Pengamat BUMN yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyatakan kekhawatiran yang disampaikan Prabowo berdasarkan penafsiran bahwa penjualan BUMN akan dilakukan secara langsung. Padahal, kata dia, empat BUMN tersebut sudah go public.

Tiga dari empat BUMN tersebut sudah siap mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui rights issue. Di situ menjadi kesempatan pemerintah menambah modal, sekaligus meningkatkan kepemilikan sahamnya di BUMN.

”Ini untuk pengembangan BUMN, kemungkinan laba akan meningkat, aset meningkat, dan dividen akan meningkat, itu bukan privatisasi,” ucapnya kemarin.

Mula akmal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7236 seconds (0.1#10.140)