Akbar Tanjung Nilai Wajar Hak Angket Menkumham Digulirkan
Rabu, 08 April 2015 - 20:08 WIB

Akbar Tanjung Nilai Wajar Hak Angket Menkumham Digulirkan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menilai wajar hak angket Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Sebab, kata dia, pihaknya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan atau dualisme kepemimpinan Partai Golkar.
"Kalau ada yang yang tidak semestinya dilakukan pejabat pemerintah ya wajar Golkar dengan kewenangan yang dimilikinya, misalnya DPR mengajukan hak angket," ujar Akbar di DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Dia mengakui, hak angket itu diinisiasi oleh Partai Golkar versi Munas Bali kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Lalu dilanjutkan oleh anggota Koalisi Merah Putih (KMP) yang kemudian menyampaikan satu gerakan politik.
"Itu dijamin undang-undang. Selama dijamin kenapa tidak? Dengan alasan yang kuat dan rasional. Dalam semangat itulah, diprakarsai kader Golkar menggunakan hak angket," tuturnya.
Akbar kembali menegaskan, Munas Partai Golkar yang digelar di Bali adalah yang sah. Karena, dirinya hadir dan menyaksikan sendiri Munas tersebut.
"Kalau ada yang yang tidak semestinya dilakukan pejabat pemerintah ya wajar Golkar dengan kewenangan yang dimilikinya, misalnya DPR mengajukan hak angket," ujar Akbar di DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Dia mengakui, hak angket itu diinisiasi oleh Partai Golkar versi Munas Bali kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Lalu dilanjutkan oleh anggota Koalisi Merah Putih (KMP) yang kemudian menyampaikan satu gerakan politik.
"Itu dijamin undang-undang. Selama dijamin kenapa tidak? Dengan alasan yang kuat dan rasional. Dalam semangat itulah, diprakarsai kader Golkar menggunakan hak angket," tuturnya.
Akbar kembali menegaskan, Munas Partai Golkar yang digelar di Bali adalah yang sah. Karena, dirinya hadir dan menyaksikan sendiri Munas tersebut.
(kri)