Penetapan 2 Tersangka Munas Ancol, Kuatkan Kepengurusan Ical

Rabu, 08 April 2015 - 11:54 WIB
Penetapan 2 Tersangka...
Penetapan 2 Tersangka Munas Ancol, Kuatkan Kepengurusan Ical
A A A
JAKARTA - Penetapan dua tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ancol dianggap menguatkan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical.

Politikus Partai Golkar, Misbakhun menilai penetapan dua tersangka itu bisa dijadikan barang bukti tambahan dalam proses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dengan adanya penetapan itu akan memperkuat putusan hakim di PTUN dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Dia yakin, penyidik Bareskrim Mabes Polri memiliki dasar kuat sebelum menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka melalui uji forensik dengan penetapan tersangka terkait pemalsuan mandat," tukasnya.

Lanjutnya, status dua tersangka itu semakin meragukan legalitas Munas Ancol, Jakarta yang menghasilkan kepengurusan Agung Laksono.

"Kalau polisi kan menetapkan sesuatu bedasarkan penyidikan yang pasti melalui uji forensik, mereka juga telah menyatakan akan membawa mana yang asli mana yang palsu," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)