RDP Komisi III dengan Menkumham Diskors Dua Jam

Selasa, 07 April 2015 - 18:50 WIB
RDP Komisi III dengan...
RDP Komisi III dengan Menkumham Diskors Dua Jam
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. RDP kali ini merupakan kelanjutan dari RDP Senin 6 April 2015 yang berlangsung hingga malam.

Sedianya rapat dimulai jam 16.00 WIB. Namun, Yasonna baru sampai di Komisi III pukul 17.10 WIB lantaran sebelumnya masih rapat dengan Komisi I. Rapat sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

Perdebatan mulai muncul sejak Benny selesai membacakan pergantian anggota Komisi III oleh beberapa fraksi termasuk PDIP. DPR berdebat apakah rapat akan dilanjutkan atau kembali ditunda.

"Kalau ditunda tidak boleh lebih dari 1x24 jam, dan RDP harus diakhiri dengan kesimpulan," kata Benny di Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengingatkan janji Benny yang menjamin bahwa rapat tidak akan lebih dari dua jam. Wasekjen PDIP ini mengusulkan supaya rapat dilanjutkan dengan durasi waktu dua jam.

Kemudian, Benny menunda sementara RDP Komisi III dengan Menkumham sekitar dua jam lamanya. "Kita mulai jam 19.00 sampai 21.00 WIB ya, setuju," kata Benny.

Yasonna menanggapi santai kesepakatan anggota DPR. Pihaknya selaku pemerintah mengaku selalui siap melanjutkan rapat. "Pemerintah siap, kapan aja," pungkas Yasonna.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7356 seconds (0.1#10.140)