DPD Golkar Depok Akui Kepemimpinan Ical Sah
A
A
A
DEPOK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Depok mengakui kepemimpinan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical yang sah.
Ketua DPD Partai Golkar Depok, Babai Suhaemi mengatakan, putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ikut menguatkan kepemimpinan Ical ketimbang Agung Laksono.
"DPP Partai Golkar sekarang ini atas putusan sela PTUN, Ketua Umumnya tetap Pak Aburizal Bakrie (ARB) kembali pada hasil keputusan Munas Riau, Sekjen Pak Idrus Marham, dan Bendahara Pak Setya Novanto," tegas Babai, Depok, Selasa (7/4/2015).
Dia menegaskan, meskipun DPD tingkat II tidak terkait langsung dalam konflik internal partai, namun pihaknya berpegang pada keputusan hukum jika tidak terdapat kesepakatan dalam Mahkamah Partai.
"Ketika Pak ARB lakukan gugatan PTUN, keputusan sela PTUN membatalkan menunda pelaksanaan itu semuanya (SK Menkumham), maka DPP kembali lagi kepada persoalan awal," tukasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Depok, Babai Suhaemi mengatakan, putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ikut menguatkan kepemimpinan Ical ketimbang Agung Laksono.
"DPP Partai Golkar sekarang ini atas putusan sela PTUN, Ketua Umumnya tetap Pak Aburizal Bakrie (ARB) kembali pada hasil keputusan Munas Riau, Sekjen Pak Idrus Marham, dan Bendahara Pak Setya Novanto," tegas Babai, Depok, Selasa (7/4/2015).
Dia menegaskan, meskipun DPD tingkat II tidak terkait langsung dalam konflik internal partai, namun pihaknya berpegang pada keputusan hukum jika tidak terdapat kesepakatan dalam Mahkamah Partai.
"Ketika Pak ARB lakukan gugatan PTUN, keputusan sela PTUN membatalkan menunda pelaksanaan itu semuanya (SK Menkumham), maka DPP kembali lagi kepada persoalan awal," tukasnya.
(kur)