Dua Isu Ini Jadi Pembahasan di Pertemuan Jokowi-DPR
Senin, 06 April 2015 - 16:17 WIB
Dua Isu Ini Jadi Pembahasan di Pertemuan Jokowi-DPR
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR membahas dua isu penting dalam pertemuan yang digelar di Gedung Nusantara IV MPR/DPR RI. Pertemuan berlangsung sekitar tiga jam.
DPR menanyakan kepada Jokowi mengenai pencalonan Kapolri yang baru Komjen Pol Badrodin Haiti menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang batal dilantik sebagai Kapolri.
"Tadi memang ditanyakan dua hal, mengenai pengangkatan Kapolri dan implementasi pelaksanaan APBNP (Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan)," kata Jokowi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/3/2015).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, sudah menjelaskan kepada DPR perihal pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, pasalnya ada dua alasan pembatalan tersebut.
Jokowi menyebut, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena menimbulkan perdebatan di masyarakat. Karena itu, dalam rangka menciptakan ketenangan di masyarakat serta kebutuhan pemimpin di Polri, maka diusulkan calon Kapolri baru.
"Terkait dengan alasan tersebut di atas, kami menerangkan memang alasan sosiologis dan alasan yuridis," ucapnya.
Mantan Wali Koto Solo ini mengaku, juga menjelaskan mengenai pelaksanaan APBNP. Dia mengklaim jika dilihat dari tahun lalu, penyerapan APBNP sudah berjalan. Jokowi menginginkan supaya pelaksanaan dipercepat lagi.
"Tadi kami jelaskan bahwa sudah berjalan, karena kalau dilihat dari data, dibandingkan tahun yang lalu dari 1 Januari-31 Maret tahun yang lalu itu 15,6 (persen), tahun ini sudah 18,5 (persen), artinya pelaksanaannya sudah berjalan," tandasnya.
Sementara Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, dalam pertemuan itu hadir pimpinan DPR, pimpinan Komisi III, pimpinan Badan Anggaran dan BURT. Setnov sapaan dia, pertemuan membahas pencalonan kapolri dan APBNP.
"Penjelasan presiden terhadap dua hal tersebut, ini akan menjadi bahan pertimbangan yang akan dilakukan oleh DPR sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Ini sesuai dengan UU MD3 dan tatib DPR," ucap Setya Novanto.
DPR menanyakan kepada Jokowi mengenai pencalonan Kapolri yang baru Komjen Pol Badrodin Haiti menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang batal dilantik sebagai Kapolri.
"Tadi memang ditanyakan dua hal, mengenai pengangkatan Kapolri dan implementasi pelaksanaan APBNP (Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan)," kata Jokowi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/3/2015).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, sudah menjelaskan kepada DPR perihal pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, pasalnya ada dua alasan pembatalan tersebut.
Jokowi menyebut, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena menimbulkan perdebatan di masyarakat. Karena itu, dalam rangka menciptakan ketenangan di masyarakat serta kebutuhan pemimpin di Polri, maka diusulkan calon Kapolri baru.
"Terkait dengan alasan tersebut di atas, kami menerangkan memang alasan sosiologis dan alasan yuridis," ucapnya.
Mantan Wali Koto Solo ini mengaku, juga menjelaskan mengenai pelaksanaan APBNP. Dia mengklaim jika dilihat dari tahun lalu, penyerapan APBNP sudah berjalan. Jokowi menginginkan supaya pelaksanaan dipercepat lagi.
"Tadi kami jelaskan bahwa sudah berjalan, karena kalau dilihat dari data, dibandingkan tahun yang lalu dari 1 Januari-31 Maret tahun yang lalu itu 15,6 (persen), tahun ini sudah 18,5 (persen), artinya pelaksanaannya sudah berjalan," tandasnya.
Sementara Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, dalam pertemuan itu hadir pimpinan DPR, pimpinan Komisi III, pimpinan Badan Anggaran dan BURT. Setnov sapaan dia, pertemuan membahas pencalonan kapolri dan APBNP.
"Penjelasan presiden terhadap dua hal tersebut, ini akan menjadi bahan pertimbangan yang akan dilakukan oleh DPR sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Ini sesuai dengan UU MD3 dan tatib DPR," ucap Setya Novanto.
(maf)