KPPP Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal

Senin, 06 April 2015 - 11:14 WIB
KPPP Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal
KPPP Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal
A A A
MOJOKERTO - Perang terhadap peredaran pupuk palsu terus dilakukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP).

Kemarin tim yang dimotori Dinas Pertanian, TNI, dan Polri ini menggerebek pabrik pupuk di Dusun Timbulrejo, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Penggerebekan pabrik pupuk palsu ini dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 0815 Mojokerto Letkol Inf Djohan Darmawan bersama anggota KPPP lain, termasuk kepolisian.

Tim mengecek seluruh isi gudang dan pabrik yang dipakai mengoplos pupuk jenis NKP itu. Selain menemukan pupuk oplosan NPK, di pabrik bekas tempat penggilingan padi itu, tim juga menemukan bahanbahan pembuat pupuk, di antaranya dolomit serta zat pewarna tekstil.

Di gudang berukuran 150x9 meter itu, tim juga menemukan tumpukan bahan baku dan pupuk hasil oplosan yang belum dikemas serta pupuk yang sudah dikemas dengan merek Start Mutiara 16 16 16 dan kemasan dengan merek PALMI cnd (pupuk pertanian dan perkebunan).

Sementara di gudang bagian belakang, petugas menemukan pupuk hasil oplosan sekitar 5 ton yang belum dikemas dan 10 ton pupuk NPK siap edar. Djohan mengatakan, pihaknya melakukan sidak di lokasi produsen pupuk oplosan ini lantaranbanyaknya pupukpalsu yang beredar di pasaran.

”Kami menduga ini pupuk palsu, dan kalau begini masyarakat yang akan dirugikan. Untuk proses lebih lanjut, kami serahkan kepada kepolisian setempat,” terang Djohan dan menyebut pihaknya telah mengambil sampel pupuk.

Dia menambahkan, aparat TNI dan KPPP juga terus mencari produsen pupuk yang terindikasi bermasalah baik kandungan di dalam pupuk maupun legalitas pabrik. Dia menyebut masih ada beberapa sasaran yang bakal disidak. Akhir-akhir ini, tim terus melakukan penelusuran lokasilokasi yang dijadikan tempat pabrik pupuk. ”Ini (sidak) akan terus kami lakukan. Masih ada beberapa lokasi dan akan kami pantau terus sebelum dilakukan sidak,” tegasnya.

Dalam sidak kemarin, tidak semua tim KPPP hadir. Salah satunya adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Mojokerto. Hingga sidak usai, tidak satu pun petugas dari Disperindag yang turun kelokasi. Djohan berharap agar Disperindag juga kooperatif dalam upaya membasmi peredaran pupuk palsu ini.

Kapolsek Ngoro Kompol Iskhak mengatakan, setelah melakukan sidak dan membawa hasil sampel pupuk, kasus ini bakal dilimpahkan ke Polres Mojokerto. ”Yang menangani Polres Mojokerto langsung melalui Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim. Setelah ini kami akan koordinasikan hasil sidaknya,” ujar Iskhak yang juga menyebut pihaknya telah memasang police line di sekitar pabrik.

Sementara Halim Sunarso, 32, pemilik pabrik pupuk, sempat kelabakan saat petugas menanyakan sejumlah izin operasional pabrik. Di hadapan tim, dia tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan operasional pabrik pupuknya. ”Kami belum mempunyai izin untuk ini,” ujar pria asal Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.

Halim menampik jika hasil produksinya itu telah diedarkan ke masyarakat. Bahkan, dia menyebutkan bahwa operasional pabrik baru berjalan beberapa hari. Dia mengaku baru mengontrak gudang bekas penggilingan padi itu awal tahun ini. Menurut dia, tidak diedarkannya pupuk produksinya itu lantaran PT Nito Nur Utama Jatim sebagai distributor pupuk menolak mengedarkan karena kualitas pupuknya yang di bawah standar baku mutu.

Diketahui, tim KPPP akhirakhir ini memang getol melakukan sidak di sejumlah pabrik pupuk. Terhitung sudah empat pabrik yang berhasil digerebek. Keempat pabrik itu di antaranya pabrik pupuk CV Cipto Langgeng di Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging; gudang pupuk di Desa Medali, Kecamatan Puri; gudang pupuk milik Muhajir di DesaDinoyo, KecamatanJatirejo. Terakhir, tim menyisir pabrik pupuk milik Halim Sunarso.

Tritus julan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1681 seconds (0.1#10.140)