Pemerintah Klaim Upayakan Bentuk Badan Cyber Nasional

Sabtu, 04 April 2015 - 18:08 WIB
Pemerintah Klaim Upayakan Bentuk Badan Cyber Nasional
Pemerintah Klaim Upayakan Bentuk Badan Cyber Nasional
A A A
JAKARTA - Desk Cyber Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Edmon Makarim mengatakan, masih menunggu Badan Cyber Nasional dibentuk.

"Itu (Badan Cyber Nasional) sedang diupayakan. Kita juga lagi nunggu," ujar Edmon Makarim, di gado-gado boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015)

Namun, dia mengaku tak mengetahui apakah ada target mengenai pembentukan badan tersebut. "Kita hanya mendorong, pemerintah punya kesadaran," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa Badan Cyber Nasional adalah badan independen. Diakuinya, berbagai pihak terlibat di dalam badan tersebut. Di antaranya adalah, pemerintah akademisi maupun pebisnis.

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir puluhan situs yang dinilai menganut paham radikal di Indonesia.

Diketahui ada 22 situs berbau radikal yang telah diblokir dari dunia maya. Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan BNPT.

Berikut ke-22 situs yang telah diblokir Kemenkominfo yakni:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18.eramuslimin.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzhammedia.com
22. indonesiasupportislamicstate.com
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7320 seconds (0.1#10.140)