Pemerintah Klaim Sudah Beri Tahu Sebelum Situs Diblokir

Sabtu, 04 April 2015 - 14:07 WIB
Pemerintah Klaim Sudah...
Pemerintah Klaim Sudah Beri Tahu Sebelum Situs Diblokir
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim, bahwa sebelum dilakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs Islam online, telah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Hukum dan Regulasi, Desk Cyber Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Edmon Makarim, terkait pemlokiran 22 situs Islam online.

"Sebelum adanya pemblokiran atau penutupan, telah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu. Sebelumnya notice (peringatan), baru kemudian take down (penutupan)," kata Edmon Makarim di gado-gado boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).

Sebelumnya Edmon menjelaskan, pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo itu tidak salah.

"Ada keresahan publik, ada reportase, apa salah melakukan pemblokiran? Ya enggak. Orang kebebasannya sudah terjadi dulu. Kecuali enggak pernah terjadi kebebasannya, kemudian diblokir," imbuhnya.

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir puluhan situs yang dinilai menganut paham radikal di Indonesia. Diketahui ada 22 situs berbau radikal yang telah diblokir dari dunia maya. Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan BNPT.

Berikut ke-22 situs yang telah diblokir Kemenkominfo yakni:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18.eramuslimin.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzhammedia.com
22. indonesiasupportislamicstate.com
(Siwi Pramesti)
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0757 seconds (0.1#10.140)