Kini Pemerintah Bantah Blokir Situs Islam

Sabtu, 04 April 2015 - 11:09 WIB
Kini Pemerintah Bantah Blokir Situs Islam
Kini Pemerintah Bantah Blokir Situs Islam
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Regulasi, Desk Cyber Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Edmon Makarim mengatakan, sejumlah situs Islam yang diduga berbau radikal tidak ditutup.

Edmon Makarim menuturkan 22 situs yang diduga berbau paham radikal hanya dilakukan filter.

"Bukan di-sensor. Tapi ini karyanya ada dulu, baru ada pemfilteran, bukan penutupan, situsnya tidak pernah ditutup," ujar Edmon dalam diskusi bertajuk 'Mengapa Blokir Situs Onlline?' di gado-gado boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).

Sebab ujar dia, harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap jika ingin menutup situs. Dia menegaskan, pemerintah tidak sewenang-wenang dalam melakukan filter terhadap sejumlah situs Islam online tersebut.

"Tidak sekonyong-konyong di-filter berdasarkan like and dislike, tidak. Karena ada kepentingan umum yang lebih besar," tuturnya.

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir puluhan situs yang dinilai menganut paham radikal di Indonesia. Diketahui ada 22 situs berbau radikal yang telah diblokir dari dunia maya. Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan BNPT.

Berikut ke-22 situs yang telah diblokir Kemenkominfo yakni:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18.eramuslimin.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzhammedia.com
22. indonesiasupportislamicstate.com
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4753 seconds (0.1#10.140)