Pemerintah Tak Boleh Serampangan Blokir Situs Islam
A
A
A
JAKARTA - Langkah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) melakukan pemblokiran sejumlah situs Islam adalah langkah tepat jika situs tersebut digunakan untuk menyebarkan paham atau ajaran berbau radikalisme.
Pengamat sosial Karyono Wibowo mengungkapkan, pemblokiran tersebut harus dilakukan dengan hati-hati. Menurutnya, pemerintah tidak boleh serampangan dalam menerapkan kebijakan pemblokiran situs.
"Pemerintah jangan asal blokir. Jika dilakukan dengan cara serampangan, tanpa kajian dan penelitian yang komprehensif, serta tidak disertai bukti-bukti yang kuat bisa menimbulkan masalah baru," ujar Karyono melalui pesan singkat kepada Sindonews, Kamis (2/4/2015).
Yang perlu diantisipasi dan dicegah dalam melakukan pemblokiran situs kata dia, adalah jangan sampai berkembang menjadi isu sara. Pasalnya menurut dia, jika sudah terkait dengan Islam masalahnya menjadi sangat sensitif.
"Langkah pemblokiran situs jangan sampai 'dipelintir' oleh kelompok tertentu untuk memprovokasi umat Islam," tegasnya.
Karyono mengimbau kepada pemerintah agar kebijakan pemblokiran situs Islam tersebut tidak boleh melebar untuk tujuan membungkam suara kritis.
"Kecuali jika situs tersebut memang terbukti digunakan untuk menyebarkan atau mengandung unsur penyebaran paham ISIS atau paham radikalisme lainnya yang bertentangan dengan undang-undang dan bertentangan dengan falsafah negara, maka langkah pemerintah menutup situs tersebut bisa dibenarkan," tandasnya.
Pengamat sosial Karyono Wibowo mengungkapkan, pemblokiran tersebut harus dilakukan dengan hati-hati. Menurutnya, pemerintah tidak boleh serampangan dalam menerapkan kebijakan pemblokiran situs.
"Pemerintah jangan asal blokir. Jika dilakukan dengan cara serampangan, tanpa kajian dan penelitian yang komprehensif, serta tidak disertai bukti-bukti yang kuat bisa menimbulkan masalah baru," ujar Karyono melalui pesan singkat kepada Sindonews, Kamis (2/4/2015).
Yang perlu diantisipasi dan dicegah dalam melakukan pemblokiran situs kata dia, adalah jangan sampai berkembang menjadi isu sara. Pasalnya menurut dia, jika sudah terkait dengan Islam masalahnya menjadi sangat sensitif.
"Langkah pemblokiran situs jangan sampai 'dipelintir' oleh kelompok tertentu untuk memprovokasi umat Islam," tegasnya.
Karyono mengimbau kepada pemerintah agar kebijakan pemblokiran situs Islam tersebut tidak boleh melebar untuk tujuan membungkam suara kritis.
"Kecuali jika situs tersebut memang terbukti digunakan untuk menyebarkan atau mengandung unsur penyebaran paham ISIS atau paham radikalisme lainnya yang bertentangan dengan undang-undang dan bertentangan dengan falsafah negara, maka langkah pemerintah menutup situs tersebut bisa dibenarkan," tandasnya.
(maf)