Dakwatuna Protes Dikategorikan Situs Radikal dan Diblokir

Rabu, 01 April 2015 - 10:06 WIB
Dakwatuna Protes Dikategorikan...
Dakwatuna Protes Dikategorikan Situs Radikal dan Diblokir
A A A
JAKARTA - Redaksi media Islam Dakwatuna protes dikategorikan situs berbau paham radikal dan menjadi salah satu situs yang diblokir.

Maka itu mereka akan mendatangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Komisi I DPR hari ini.

Pemimpin umum Dakwatuna Samin Barkah mengatakan, kedatangannya ke Kemenkominfo untuk mengajukan keberatan Dakwatuna atas laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa Dakwatuna masuk dalam situs yang mengajarkan radikal.

Terlebih Dakwatuna belum pernah diajak bicara sebelumnya. Padahal kata dia, Dakwatuna justru menentang radikalisme.

"Kami ke Kominfo untuk mengutarakan keberatan atas dimasukkannya dakwatuna ke dalam daftar situs yang mengajarkan radikalisme ke Kominfo untuk diblokir," kata Samin dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Rabu (1/4/2015).

Dia berpendapat, tidak hanya pemblokiran, pihak BNPT juga diduga telah berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna.

Sehingga domain service provider memberikan peringatan agar dalam sepuluh hari domain Dakwatuna segera pindah di luar peregistrar mereka. Jika dalam waktu 10 hari tidak melakukan hal tersebut, maka domain akan di-suspend (ditutup).

"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan, karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan di-suspend atau tutup oleh mereka (BNPT)," ucapnya.

Selain ke Kemenkominfo, Samin mengungkapkan, tim redaksi Dakwatuna juga akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPR untuk meminta DPR turut menyelesaikan permasalahan ini dengan memanggil BNPT dan Kemkominfo.

"Ke Komisi I terkait pengaduan dan minta DPR memanggil BNPT dan Kominfo terkait kasus ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Kebakaran Jakarta Islamic...
Kebakaran Jakarta Islamic Center Jadi Pemberitaan Media Asing
Kunjungi iNews Media...
Kunjungi iNews Media Group, Kadispenad Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
IJTI Imbau Media Tidak...
IJTI Imbau Media Tidak Mengeksploitasi Pemberitaan Kasus Anak
iNews Media Group Temui...
iNews Media Group Temui Mensos Risma Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved