Pendamping Desa Direkrut Bertahap

Rabu, 01 April 2015 - 10:00 WIB
Pendamping Desa Direkrut...
Pendamping Desa Direkrut Bertahap
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara resmi meluncurkan perekrutan pendamping desa kemarin. Perekrutan ini akan terbagi dua tahap.

Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Suprayoga Hadi mengatakan, total pendamping desa yang dibutuhkan sebanyak 32.000 orang. Untuk pembukaan perekrutan pada April ini akan diberikan secara khusus kepada mantan pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM).

”Jadi yang 16.000 pendamping itu untuk eks PNPM. Kan kontrak mereka sudah habis makaakankamiperpanjangkontraknya maksimal sampai akhir tahun. Jadi seperti daftar ulang saja,” katanya ketika dihubungi KORAN SINDO kemarin. Sisanya, 16.000 pendamping lain, akan direkrut pada Mei atau Juni nanti secara online layaknya sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru.

Kemendes PDTT memang yang meluncurkan program perekrutan ini namun pelaksanaan seleksinya akan didelegasikan ke pemerintah provinsi. Menurut Yoga, meski didelegasikan ke provinsi, namun dia menekankan rekrutmen akan dilakukan secara terbuka. Sementara itu, terkait dengan dokumen yang beredar tentang gaji pendamping desa yang besarannya jutaan Yoga menampik kabar tersebut.

Menurut dia, belum ada angka pasti mengenai penggajian pendamping desa. Pemerintah sendiri berencana akan menyesuaikan gaji pendamping desa ini sama dengan sistem di PNPM. ”Namun satuan gaji pendamping desa di masing-masing daerah akan berbeda-beda. Tergantung karakteristik desanya sendiri, misalkan gaji pendamping di Papua tentu akan berbeda dengan di Jawa,” ungkapnya.

Staf Ahli Mendes PDTT Syaiful Huda mengakui proses perekrutan ini akan terbagi dua tahap. Pada April ini akan direkrut pendamping desa untuk di kabupaten dan kecamatan sebanyak 16.000 orang. Ini meliputi pendamping khusus yang terbagi lima: pendamping desa bidang keuangan, pendamping bidang pemberdayaan, infrastruktur, pengembangan, ekonomi desa dan pendamping bidang potensi desa.

Sekitar Juni nanti akan direkrut pendamping desa baru, selain eks PNPM, yang karena keterbatasan anggaran negara satu pendamping akan mendampingi tiga desa. Dia membenarkan nanti provinsi yang akan menyeleksi karena akan ada dana dekosentrasi yang ditransfer ke pemerintah provinsi. Huda menerangkan, ada 74.000 desa yang akan didampingi oleh pendamping dari masyarakat biasa yang berstatus sarjana dan mempunyai pengalaman panjang berorganisasi.

Dia menuturkan, pendamping dibutuhkan karena amanat UU Desa Nomor 6/ 014. Pada prinsipnya, pemerintah meyakini semua desa sudah siap menyalurkan dana desa. Pendamping desa ini nanti hanya akan memberi bantuan teknis operasional terkait pemanfaatan dana desa tersebut. ”Kami hanya melaksanakan amanat UU Desa. Pendamping desa ini akan membantu desa menyalurkan dana desa secara lebih tepat dan transparan,” ujarnya.

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menambahkan, pendampingan desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa. Pendampingan juga diharapkan dapat meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat desa. Pendampingan desa diharapkan dapat mewujudkan sinergi antara program dan kebijakan kementerian dalam pembangunan antarsektor serta mengoptimalkan aset lokal desa secara mandiri.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Mengenal Batuan Andesit...
Mengenal Batuan Andesit 'Harta Karun' Tersembunyi di Desa Wadas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved