Situs Islam Diblokir, Komisi I Nilai Pemerintah Gegabah
A
A
A
JAKARTA - Pemblokiran 19 situs Islam online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lantaran dianggap menyebarkan paham radikalisme terus mendapat kritikan.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pemerintah gegabah dalam melakukan tindakan tersebut. Pasalnya, pemerintah mengambil tindakan itu tanpa terlebih dulu melakukan konfirmasi.
"Pemerintah jangan gegabah dalam blokir situs, apalagi tanpa ada klarifikasi langsung ke pengelola," ujar Mahfudz melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (31/3/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan, jangan sampai ada situs online yang menjadi korban stigma radikalisme atau terorisme, bahkan ISIS tanpa verifikasi jelas, objektif dan komunikasi dua arah.
"Kominfo menindaklanjuti permintaan BNPT akan bentuk panel ahli untuk kaji situs-situs tersebut. Harusnya pemblokiran tunggu hasil panel tersebut," pungkasnya.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pemerintah gegabah dalam melakukan tindakan tersebut. Pasalnya, pemerintah mengambil tindakan itu tanpa terlebih dulu melakukan konfirmasi.
"Pemerintah jangan gegabah dalam blokir situs, apalagi tanpa ada klarifikasi langsung ke pengelola," ujar Mahfudz melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (31/3/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan, jangan sampai ada situs online yang menjadi korban stigma radikalisme atau terorisme, bahkan ISIS tanpa verifikasi jelas, objektif dan komunikasi dua arah.
"Kominfo menindaklanjuti permintaan BNPT akan bentuk panel ahli untuk kaji situs-situs tersebut. Harusnya pemblokiran tunggu hasil panel tersebut," pungkasnya.
(kri)