Dua Mantan Pejabat DKI Tersangka Pengadaan UPS

Selasa, 31 Maret 2015 - 09:48 WIB
Dua Mantan Pejabat DKI Tersangka Pengadaan UPS
Dua Mantan Pejabat DKI Tersangka Pengadaan UPS
A A A
JAKARTA - Dua mantan pejabat Pemprov DKI Jakarta menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) 2014. Keduanya yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Ikram mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka seusai dilakukan gelar perkara pada 27 Maret lalu. Alex dan Zaenal bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen saat pengadaan UPS 2014. ”Dari 49 paket pengadaan UPS, Alex dan Zaenal menjadi tersangka di 25 paket pengadaan UPS, sisanya masih dalam penyidikan,” katanya kemarin.

Penyidik Polri akan mengusut pihak yang menerima aliran dana dari hasil penggelembungan anggaran pengadaan UPS baik itu eksekutif, legislatif, maupun distributor. ”Semuanya yang berkaitan dengan penggagas pengadaan UPS berpotensi jadi tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto.

Pengadaan UPS bagi 49 sekolah di wilayah DKI Jakarta diduga terjadi penggelembungan anggaran sebesar Rp5,8 miliar per unit. Adapun jadwal pemeriksaan anggota DPRD DKI, penyidik saat ini masih menelaah berkas pemeriksaan saksi yang telah diperiksa sebelumnya oleh Polda Metro Jaya. Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS mencuat pada 28 Januari lalu.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada Jumat (6/3) kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang dikirimi surat pemanggilan, sedangkan total saksi yang akan diperiksa mencapai 130 orang. Pada Jumat (20/3) kasus tersebut diambil alih oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5657 seconds (0.1#10.140)