Idrus Cibir Upaya Agung Cs Rebut Sekretariat Fraksi Golkar
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar produk Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Idrus Marham mencibir langkah Agung Laksono Cs yang berupaya mengambil alih ruang pemimpin Fraksi Partai Golkar di DPR pada Jumat 27 Maret lalu.
Meski upaya merebut ruangan di Lantai 12 Gedung Nusantara I DPR itu gagal, Idrus meminta Agung Laksono sadar diri. Pasalnya, hingga kini kepengurusan Fraksi Golkar yang dipimpin Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo masih diakui oleh pemimpin DPR.
"Saya kira begini, saya ingin katakan Agung Laksono mantan ketua DPR, Priyo mantan wakil ketua DPR. Mereka tahu proses dan aturan yang berlaku di DPR, bagaimana mekanisme di DPR," kata Idrus di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
"Sampai hari ini pimpinan DPR yang ada sudah sepakat tidak akan pernah ada perubahan kepemimpinan Fraksi Golkar sampai ada putusan pengadilan. Kita hormati itu," imbuhnya.
Idrus melanjutkan, langkah kubu Agung yang ingin mengambil alih ruang pemimpin Fraksi Golkar adalah wujud kepanikan. Lantaran, SK Menkumham yang menjadi dasar usulan perubahan fraksi oleh kubu Agung saat ini masih digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya punya keyakinan ini bentuk kepanikan mereka, karena mereka paham betul kebijakan yang diambil Menkumham itu tidak berdasar. Karena telah mengutip putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang tidak benar."
"Saya punya keyakinan sahabat saya di sana kata hatinya pahami ini tidak benar. Maka mereka paham pengadilan juga tak mungkin membenarkan. Jadi ada semacam kepanikan sehingga ada cara-cara seperti ini," imbuh Idrus.
Meski upaya merebut ruangan di Lantai 12 Gedung Nusantara I DPR itu gagal, Idrus meminta Agung Laksono sadar diri. Pasalnya, hingga kini kepengurusan Fraksi Golkar yang dipimpin Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo masih diakui oleh pemimpin DPR.
"Saya kira begini, saya ingin katakan Agung Laksono mantan ketua DPR, Priyo mantan wakil ketua DPR. Mereka tahu proses dan aturan yang berlaku di DPR, bagaimana mekanisme di DPR," kata Idrus di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
"Sampai hari ini pimpinan DPR yang ada sudah sepakat tidak akan pernah ada perubahan kepemimpinan Fraksi Golkar sampai ada putusan pengadilan. Kita hormati itu," imbuhnya.
Idrus melanjutkan, langkah kubu Agung yang ingin mengambil alih ruang pemimpin Fraksi Golkar adalah wujud kepanikan. Lantaran, SK Menkumham yang menjadi dasar usulan perubahan fraksi oleh kubu Agung saat ini masih digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya punya keyakinan ini bentuk kepanikan mereka, karena mereka paham betul kebijakan yang diambil Menkumham itu tidak berdasar. Karena telah mengutip putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang tidak benar."
"Saya punya keyakinan sahabat saya di sana kata hatinya pahami ini tidak benar. Maka mereka paham pengadilan juga tak mungkin membenarkan. Jadi ada semacam kepanikan sehingga ada cara-cara seperti ini," imbuh Idrus.
(kri)