JK Tak Takut Hadapi Angket DPR

Senin, 30 Maret 2015 - 10:48 WIB
JK Tak Takut Hadapi...
JK Tak Takut Hadapi Angket DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan tidak takut menghadapi usulan hak angket yang digulirkan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu M Romahurmuziy.

Pemerintah akan terus mencermati perkembangan hak DPR tersebut di lapangan. “Ya, ini kan hak DPR, nantilah kita lihat di lapangan. Tapi bagi pemerintah, siapa pun itu, akan kita hadapi itu,” kata JK di Jakarta kemarin. JK mengungkapkan, posisi pemerintah sebenarnya tidak mau masuk dalam ranah internal partai politik.

Apa yang sudah diputuskan Menkumham Yasonna H Laoly, kata dia, adalah mengacu pada peraturan perundang-undangan, bukan sikap membela ataupun mengintervensi. Karena itu, kata dia, meskipun pemerintah tetap dalam posisi siap menghadapi hak angket jika lolos di DPR nanti, JK tetap masih berharap apa yang terjadi di Golkar dan PPP bisa selesai secara internal.

Apalagi, dari segi substansi hak angket juga sebenarnya kurang tepat karena hal itu terkait dengan administrasi surat yang dalam hal itu sudah mengacu pada UU. “Angket itu kalau perkaranya menyangkut kepentingan umum yang besar. Ini kan masalah surat saja seorang menteri. Itu tentu mestinya bukan bagian daripada angket,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki motif dari keputusan Menkumham untuk mencegah konflik horizontal yang bisa terjadi di antara para simpatisan Partai Golkar dan simpatisan PPP yang kini juga terbelah.

Menurut Bambang, memang tujuan ideal dari inisiatif penggunaan hak angket DPR adalah menjaga kemurnian demokrasi. Namun, urgensi lain dari penggunaan hak angket DPR adalah menghindari gesekan atau bentrokan para simpatisan Golkar dan PPP di level akar rumput.

“Sebab kalau terjadi konflik horizontal para simpatisan kedua partai, skala persoalannya bukan lagi internal partai, melainkan masalah gangguan keamanan dan ketertiban umum. Penggunaan hak angket DPR diharapkan bisa mencegah terjadinya gangguan itu,” kata Bambang.

Menurut dia, dengan berprosesnya hak angket, para simpatisan Golkar dan PPP akan melihat bahwa para elite partai masih terus menggunakan pendekatan legal untuk menyelesaikan persoalan internal kedua partai.

“Bisa terjadi konflik horizontal kalau pendekatan legal dihentikan. Itu sebabnya, selain mendorong penggunaan hak angket, Partai Golkar juga menempuh jalur legal lainnya, seperti mengajukan gugatan ke pengadilan negeri, memasukkan gugatan ke PTUN (pengadilan tata usaha negara), serta memasukkan laporan tentang surat mandat palsu oleh kubu Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, setiap hak angket yang digunakan oleh anggota Dewan harus dilihat secara kontekstual berdasar akar permasalahannya. Untuk itu, dia berharap semua pihak bisa menghormati apa yang dilakukan beberapa fraksi di DPR untuk mengajukan hak angket.

Menurut dia, keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono adalah tindakan sewenang-wenang yang merusak demokrasi.

Rahmat sahid/ mula akmal
(ftr)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved