Daerah Mitra Tetap Dapat Dana Hibah

Senin, 30 Maret 2015 - 10:35 WIB
Daerah Mitra Tetap Dapat...
Daerah Mitra Tetap Dapat Dana Hibah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh daerah mitra kecuali Kota Depok mendapatkan dana hibah meski pada tahun ini menggunakan peraturan gubernur (pergub).

Daerah mitra itu adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Terpenting mereka harus mengajukan proposal dan detail engineering design (DED).

”Semua dapat, paling besar Bekasi sekitar Rp300 miliar, yang lain ratusan miliar juga. Sebenarnya Kota Tangerang juga paling besar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan layang bus Transjakarta (busway), tapi dia tidak siap DED-nya. Kami minta mereka membuat perencanaan yang jelas,” ujar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin.

Setelah mengajukan proposal dan DED yang jelas, Ahok meminta para daerah mitra lebih bersabar mengingat saat ini Pemprov DKI sedang menyusun kembali kegiatan yang disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 sebesar Rp72,09 triliun.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pemberian dana hibah diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur seperti jalan dan pengerukan kali di daerah perbatasan, misalnya dana yang diberikan kepada Tangsel. Dengan dibongkarnya Terminal Lebak Bulus, misalnya, sebagian bus akan dipindahkan ke Terminal Pondok Cabe.

Sementara akses menuju Terminal Pondok Cabe sangat sempit dan diperlukan pelebaran, untuk itu DKI akan membantunya. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menuturkan bahwa pemberian dana hibah sudah masuk dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang kini tengah disesuaikan dengan APBD Perubahan 2014.

Dia memperkirakan anggaran tersebut dapat disahkan pada 10 April mendatang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Tanggal 6-8 April itu kami rencanakan penginput- an e-budgeting. Hasilnya akan diserahkan ke Kemendagri, kami harap 10 April sudah bisa disahkan,” jelasnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu belum dapat memerinci secara detail kegiatan apa saja yang telah disesuaikan dengan anggaran belanja 2014 sebesar Rp63,8 triliun. Terpenting pergub ini harus dijadikan momentum untuk menyusun anggaran yang realistis dan tidak mengawang-awang sehingga penghitungan anggaran tepat dan akurat.

Sejumlah program pembangunan juga dapat dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, segera berkomunikasi ke Ahok seperti yang dilakukan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany beberapa waktu lalu.

Dia juga mengklaim Pemkot Tangerang telah menyerahkan proposal dan DED ke DKI Jakarta kecuali DED elevated busway Larangan hingga Ciledug. ”Tadi saya ketemu Pangdam Jaya, informasinya 10 April pergub baru disahkan. Jadi kalau ditanya kita dapat berapa, kita belum tahu, segera kita akan komunikasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, DED elevated busway belum selesai karena Pemkot Tangerang baru berkoordinasi dengan DKI pada akhir 2014. ”Saat itu anggaran keburu disahkan, tahun ini baru kita kejar ketertinggalan itu,” ucapnya.

Proyek elevated busway masuk program multiyears . Adapun di wilayah Kota Tangerang total ada 5 km yang harus dipersiapkan lahannya. ”Anggarannya sangat besar, 5 km itu dari ujung Larangan sampai perempatan Ciledug. Harga per kilometer berkisar Rp250 miliar mengacu pada DKI. Namun kita mengajukan lebih dari itu,” katanya.

Sepengetahuan Arief, Pemkot Tangerang akan menerima dana hibah sekitar Rp100 miliar. Seandainya ditambah DED elevated busway, kemungkinan Pemkot Tangerang akan mendapat dana hibah dalam jumlah yang sangat besar.

Menanggapi Pemkot Depok yang tidak mengajukan proposal dan DED ke DKI untuk mendapatkan dana hibah, Kepala Bappeda Kota Depok Hardiono mengatakan tidak mengetahui alasan wali kota tidak mengajukan dana hibah tersebut. ”Itu kebijakan pimpinan. Silakan tanya ke pimpinan,” kilahnya.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menyarankan janji pasti yang diucapkan Ahok kepada mitra daerah dibarengi dengan perjanjian nota kesepahaman (MoU ) sehingga program berjalan sesuai dengan rencana dan tidak terkatung-katung. ”Janji Pak Ahok itu tergantung penyesuaian anggaran tahun lalu. Artinya besarannya belum jelas, begitu juga dengan persetujuan dari Kemendagri. Komitmen bantuan itu harus dipertegas,” ujarnya.

Ke depan perjanjian bantuan dana hibah kepada mitra daerah harus dilakukan jangka panjang, minimal lima tahun sehingga pembangunan di daerah berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak pada kebijakan pembangunan di Jakarta.

Bagaimanapun nasib Jakarta ditentukan oleh pembangunan mitra-mitra daerahnya. Misalnya dalam mengatasi banjir dan kemacetan di Ibu Kota. Menurut Yayat, tanpa ada solusi dari hulu yang dimulai dari mitra daerah, macet dan banjir tidak akan dapat teratasi. Begitu juga untuk mengatasi kepadatan penduduk.

”Jakarta tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan mitra daerahnya. Maka itu, Jakarta harus memberikan dana hibah sebagai bentuk kompensasinya,” katanya.

Bima setiyadi/ Denny irawan/ R ratna purnama
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)