Pemberian Remisi Bagi Terpidana Mutlak Dilakukan Negara

Minggu, 29 Maret 2015 - 20:34 WIB
Pemberian Remisi Bagi...
Pemberian Remisi Bagi Terpidana Mutlak Dilakukan Negara
A A A
JAKARTA - Pemberian remisi terhadap terpidana kejahatan luar biasa seperi korupsi, terorisme dan narkoba dinilai sebagai hak yang harus diberikan oleh negara. Sebagai negara hukum yang demokratis, Indonesia harus memberikan akses remisi terhadap setiap terpidana dengan ketentuan yang baku.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil dalam sebuah diskusi bertajuk "Remisi Dalam Perspektif Pengakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2015).

Nasir mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi bagi terpidana kejahatan luar biasa adalah mutlak. Dengan memberi remisi, kata Nasir, efek jera dan pembinaan terhadap narapidana dapat dilakukan.

"Ini bukan hanya persoalan pro atau tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, tapi ini persoalan bagaimana negara hukum ini harus diwujudkan. Negara hukum yang demokratis dan memerhatikan asas hukum itu juga memperhatikan hak asasi manusia," ujar Nasir.

Nasir memaparkan, selama ini pemberian remisi oleh negara hanya dinikmati oleh segelintir narapidana. Dia pun mempertanyakan apakah sejumlah terpidana korupsi yang memeroleh remisi telah memenuhi syarat sebagai justice collaborator.

"Bagaimana dengan napi-napi yang tidak punya akses dan tidak memiliki penasihat hukum? Kemana dia akan mencari bantuan itu. Mungkin hanya napi-napi tertentu saja yang memiliki akses. Pemberian remisi sangat dimungkinkan juga dipermainkan meskipun telah diatur melalui PP 99 Tahun 2012 tersebut," pungkas Nasir.
(kri)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved