Soliditas KMP Diuji Lewat Hak Angket Menkumham

Minggu, 29 Maret 2015 - 15:17 WIB
Soliditas KMP Diuji...
Soliditas KMP Diuji Lewat Hak Angket Menkumham
A A A
JAKARTA - Pembentukan panitia hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dinilai akan menghadapi jalan yang terjal. Pasalnya, hak angket tersebut tidak didukung oleh kekuatan penuh fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Hal itu seperti diungkapkan Peneliti pada Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat berbincang dengan Sindonews, Minggu (29/3/2015).

"Langkah hak angket akan sulit karena komposisi partai pendukung tidak menunjukkan komposisi KMP awal. Dimana kemudian mereka mengungguli suara di parlemen," kata Lucius.

Selain tak solid didukung oleh KMP, Lucius mengatakan, subtansi dalam pengajuan hak angket juga bermasalah. Menurutnya, Partai Golkar telah membawa persoalan internal partai ke DPR. Sehingga sejumlah fraksi di parlemen berpikir ulang untuk mendukung hak angket tersebut.

"Bagaimana mungkin angket itu mengurus masalah internal partai. Kalau memang dukungan partai politik di parlemen terpecah belah saya kira itu wajar saja," kata Lucius.

Dalam kondisi demikian, lanjut Lucius, bandul hak angket untuk Menkumham kini berada di tangan Partai Golkar sendiri. Jika Aburizal Bakrie (Ical) Cs ingin sukses menggulirkan hak angket, tambah Lucius, partai berlambang pohon beringin itu harus bisa mensolidkan KMP.

"Ini tergantung bagaimana persoalan Golkar akan diselesaikan. Oleh pemerintah kan sudah. Di DPR masih menyusul. Tergantung Golkar ini sinyalnya seperti apa sehingga KMP tetap menjadi solid," kata Lucius.
(kri)
Berita Terkait
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Golkar Sebut Setiap...
Golkar Sebut Setiap Hari bagi Politikus Adalah Kampanye
DPR Pertanyakan Keterlibatan...
DPR Pertanyakan Keterlibatan Prancis dalam Pembiayaan Data Center
Tanpa Golkar, 8 Fraksi...
Tanpa Golkar, 8 Fraksi DPR Sepakati Draf RUU Kejaksaan
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Himbara Jadi Penyangga...
Himbara Jadi Penyangga Likuiditas, Andre Rosiade: Harusnya OJK
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved