Soliditas KMP Diuji Lewat Hak Angket Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan panitia hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dinilai akan menghadapi jalan yang terjal. Pasalnya, hak angket tersebut tidak didukung oleh kekuatan penuh fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Hal itu seperti diungkapkan Peneliti pada Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat berbincang dengan Sindonews, Minggu (29/3/2015).
"Langkah hak angket akan sulit karena komposisi partai pendukung tidak menunjukkan komposisi KMP awal. Dimana kemudian mereka mengungguli suara di parlemen," kata Lucius.
Selain tak solid didukung oleh KMP, Lucius mengatakan, subtansi dalam pengajuan hak angket juga bermasalah. Menurutnya, Partai Golkar telah membawa persoalan internal partai ke DPR. Sehingga sejumlah fraksi di parlemen berpikir ulang untuk mendukung hak angket tersebut.
"Bagaimana mungkin angket itu mengurus masalah internal partai. Kalau memang dukungan partai politik di parlemen terpecah belah saya kira itu wajar saja," kata Lucius.
Dalam kondisi demikian, lanjut Lucius, bandul hak angket untuk Menkumham kini berada di tangan Partai Golkar sendiri. Jika Aburizal Bakrie (Ical) Cs ingin sukses menggulirkan hak angket, tambah Lucius, partai berlambang pohon beringin itu harus bisa mensolidkan KMP.
"Ini tergantung bagaimana persoalan Golkar akan diselesaikan. Oleh pemerintah kan sudah. Di DPR masih menyusul. Tergantung Golkar ini sinyalnya seperti apa sehingga KMP tetap menjadi solid," kata Lucius.
Hal itu seperti diungkapkan Peneliti pada Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat berbincang dengan Sindonews, Minggu (29/3/2015).
"Langkah hak angket akan sulit karena komposisi partai pendukung tidak menunjukkan komposisi KMP awal. Dimana kemudian mereka mengungguli suara di parlemen," kata Lucius.
Selain tak solid didukung oleh KMP, Lucius mengatakan, subtansi dalam pengajuan hak angket juga bermasalah. Menurutnya, Partai Golkar telah membawa persoalan internal partai ke DPR. Sehingga sejumlah fraksi di parlemen berpikir ulang untuk mendukung hak angket tersebut.
"Bagaimana mungkin angket itu mengurus masalah internal partai. Kalau memang dukungan partai politik di parlemen terpecah belah saya kira itu wajar saja," kata Lucius.
Dalam kondisi demikian, lanjut Lucius, bandul hak angket untuk Menkumham kini berada di tangan Partai Golkar sendiri. Jika Aburizal Bakrie (Ical) Cs ingin sukses menggulirkan hak angket, tambah Lucius, partai berlambang pohon beringin itu harus bisa mensolidkan KMP.
"Ini tergantung bagaimana persoalan Golkar akan diselesaikan. Oleh pemerintah kan sudah. Di DPR masih menyusul. Tergantung Golkar ini sinyalnya seperti apa sehingga KMP tetap menjadi solid," kata Lucius.
(kri)