Golkar Dilanda 3 Kutukan

Sabtu, 28 Maret 2015 - 19:49 WIB
Golkar Dilanda 3 Kutukan
Golkar Dilanda 3 Kutukan
A A A
JAKARTA - Tiga kutukan sedang melanda Partai Golkar. Maka itu pekerjaan rumah (PR) terberat partai berlambang pohon beringin itu adalah mencabut tiga kutukan tersebut.

Andi Sinulingga selaku juru bicara Poros Muda Partai Golkar dari kubu Agung Laksono menyebutkan kutukan pertama adalah partainya tidak pernah melahirkan pemimpin nasional.

"Golkar harus mampu melahirkan pemimpin ke depan, pemimpin nasional, kapan itu apakah 2019, apakah 2024," ujar Andi di acara diskusi Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).

Kutukan kedua kata dia adalah mantan pemimpin Partai Golkar tidak pernah terhormat setelah menjabat ketua umum. Padahal, lanjutnya, seorang mantan ketua umum harusnya termuliakan.

"Anda boleh lihat bagaimana orang-orang seperti Pak Darmono, Pak Harmoko yang dilihat bagus saja, atau bahkan Akbar Tanjung sendiri yang dianggap bagus saja itu tidak pernah terhormat sesudahnya," tukasnya.

Kutukan terkahir kata Andi adalah, sejak dulu Partai Golkar selalu menjadi alat kekuasaan. Bahkan, konflik internal yang melanda partainya sekarang akibat Partai Golkar menjadi alat kekuasaan legislatif dan eksekutif.

"Kalau dulu dia ditarik oleh kekuasaan eksekutif, nah hari ini untuk menegaskan bahwa Golkar itu selalu menjadi bagian dari alat kekuasaan sekarang ini ditarik anatara kekuasaan legislatif dan eksekutif," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved