Pengelola Sewakan Parkir Taman Menteng

Sabtu, 28 Maret 2015 - 10:41 WIB
Pengelola Sewakan Parkir Taman Menteng
Pengelola Sewakan Parkir Taman Menteng
A A A
JAKARTA - Gedung parkir di Taman Menteng, Jakarta Pusat, yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat umum telah disalahgunakan oleh pengelola menjadi tempat parkir yang disewakan.

Sebagian orang menyewa area tersebut selama satu bulan untuk memarkirkan kendaraan pribadinya. Berdasarkan pantauan, terdapat puluhan mobil dan beberapa lainnya ditutup terpal. ”Tolong jelaskan kenapa bisa kendaraan ini parkir bulanan di sini?” ujar Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede kepada petugas parkir di Taman Menteng kemarin. Dia pun langsung mengecek dan berkeliling di lantai dasar.

Menurutnya, pengelolaan parkir di Gedung Taman Menteng sudah menyalahi peruntukan semula. Dia sengaja memeriksa langsung ke lokasi setelah mendapat informasi penyalahgunaan pengelolaan parkir dari masyarakat. Wali kota mengusulkan gedung parkir itu dimanfaatkan untuk kepentingan lain, sementara parkir kendaraan dipindah dari lokasi tersebut. ”Saya ingin gedung itu bisa jadi pusat kuliner seperti Pasar Santa gitu. Bisa jadi pasar tematik,” ucapnya.

Dia akan berkoordinasi dengan UP Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar gedung tersebut difungsikan untuk kepentingan lain. Mendapat teguran keras dari wali kota, Yusmawati, juru parkir UP Perparkiran Dishub DKI yang terpojok, mengakui gedung parkir itu memang disewakan bulanan kepada pemilik kendaraan yang bekerja di sekitar Taman Menteng.

”Bayarnya bulanan, tapi cuma Sabtu dan Minggu,” katanya. Menurut Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Sunardi Sinaga, penyewaan parkir bulanan di gedung parkir Taman Menteng sah dan tidak menyalahi aturan. ”Mereka resmi kok. Mereka pelanggan terdaftar dan ada tanda stikernya sebagai pelanggan,” ujarnya.

Soal usulan wali kota agar gedung parkir diubah menjadi lokasi pusat kuliner, dia tak menanggapi itu. Menurutnya, gedung tersebut aset milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). ”Kami hanya memanfaatkan. Soal mau diubah jadi apa, itu urusan BPKAD,” ucapnya.

Country Director Institute Transportation and Development Policy Yoga Adiwinarto mengatakan, selama ini kawasan Menteng memang selalu dikeluhkan masyarakat, apalagi ketika malam hari di mana masyarakat menggunakan sebagian jalan untuk parkir. Sebagian pengendara sengaja parkir di bahu jalan karena ada berbagai macam dagangan sehingga masyarakat mencari tempat parkir yang praktis.

Jika pedagang dipindah ke lantai atas, tentu bisa mengurangi kepadatan kendaraan yang parkir di bahu jalan. Namun, itu tak akan bisa terlaksana jika petugas tidak melakukan pengawasan. Artinya, para pedagang direlokasi ke gedung parkir, tentu petugas juga harus mengarahkan kendaraan ke gedung tersebut.

Parkir Meter di Glodok Dinilai Tak Efektif

Untuk membenahi kemacetan dan mengurangi kebocoran setoran parkir di wilayah Jakarta, Pemprov DKI melalui UP Perparkiran Dishub berencana menebar 1.000 unit terminal parkir elektronik (TPE). Pemasangan alat parkir meter juga dinilai mampu memberangus parkir liar yang saat ini dikuasai warga sekitar.

Sejauh ini parkir meter sudah beroperasi di Jalan Agus Salim (kawasan Sabang), Jakarta Pusat, dan Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selebihnya wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur belum dipasang mesin parkir meter. Di Jakarta Barat bakal dipasang di kawasan Glodok, Pasar Pagi, Asemka, Jalan Pintu Kecil, dan Jalan Pancoran, Kecamatan Taman Sari.

Di beberapa jalan itu memang parkir liar tumbuh subur. Meski ada rambu larangan parkir terpasang di depan pertokoan, tetap saja kendaraan roda dua maupun empat tidak menggubrisnya. Tak ayal terjadi kesemrawutan di kawasan tersebut. Terkait rencana pemasangan mesin parkir meter di kawasan sentra perbelanjaan kulakan terbesar di Jakarta itu, beberapa pengendara dan juru parkir menilai tidak akan berjalan efektif.

”Kawasan di sini pertokoan dan pasar, mau di mana mesin parkir elektronik dipasang. Lagi pula lahannya terbatas. Gimana mau efektif?” ucap Djunaedi, 50, petugas parkir di Asemka, kemarin. Selama ini urusan perparkiran dikoordinasi oleh pengurus RW setempat. Dia enggan menyebutkan nilai setoran tersebut. Intinya untuk pungutan Rp2.000 tiap motor, petugas parkir dapat Rp100.000 untuk uang rokok.

”Kalau soal parkir di sini, personelnya selalu gantian, biasanya dipasang berdua. Ya hasilnya lumayan buat tambahan beli rokok saja,” ucapnya. Menurut Puryono, 42, pengendara sepeda motor, pemasangan mesin parkir meter di kawasan Glodok diperlukan dari segi keamanan mengingat parkir di pinggir jalan pertokoan ditunggangi juru parkir tidak resmi. Karyawan swasta ini tidak keberatan dengan besaran parkirRp2.000perjamuntukmotor dan Rp5.000 untuk mobil.

Sadar akan keberadaan parkir liar, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengaku telah beberapa kali menderek kendaraan pada parkir liar di kawasan Glodok. Meski telah berulang, upaya itu tidak membuat masyarakat menjadi jera.

”Sudah banyak kami angkut kendaraan roda empat dari Glodok ke Terminal Rawa Buaya, sehari kami bisa dua-tiga mobil,” kata Kepala Sudinhub Jakarta Barat Mirza.

Ridwansyah/yan yusuf
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3357 seconds (0.1#10.140)