5 Jam Diperiksa, Denny Dicecar 17 Pertanyaan

Sabtu, 28 Maret 2015 - 10:09 WIB
5 Jam Diperiksa, Denny...
5 Jam Diperiksa, Denny Dicecar 17 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sistem Payment Gateway menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Mabes Polri kemarin.

Setelah diperiksa sekitar lima jam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tidak melakukan penahanan terhadap dirinya. Usai menjalani pemeriksaan, Denny mengaku dicerca sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik. ”17 pertanyaan itu terkait masalah identitas CV dan tupoksi sebagai wamenkumham,” ujar Denny di Gedung Bareskrim Mabes Polri tadi malam.

Namun, Denny dan kuasa hukumnya enggan memberikan penjelasan terkait pertanyaan isi penyidik tersebut. Salah satu kuasa hukum Denny, Heru Widodo, mengatakan bahwa jawaban kliennya terhadap 17 pertanyaan penyidik itu sudah mengklarifikasi segala tuduhan yang disampaikan kepolisian selama ini. Heru menjelaskan, pemeriksaan terhadap Denny belum selesai. Penyidik masih akan memanggil kliennya dalam waktu yang belum ditentukan.

”Soal kapan, kita akan tunggu kabar dari penyidik,” terang kuasa hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Heru juga membantah terkait dugaan Denny yang memberikan keuntungan kepada vendor pada proyek itu. Menurutnya, vendor justru merugi, sebab untuk buat sistem pada Payment Gateway itu vendor setidaknya menginvestasikan anggaran sekitar Rp5 miliar.

Sementara pemasukan mereka sejak diluncurkan hingga tiga bulan berjalan, baru sekitar Rp600 jutaan. Pemilihan vendor juga sudah melalui prosedur yang ada. ”Wamenkumham juga tak turut campur dalam penunjukan vendor itu,” katanya. Heru mempertanyakan langkah kepolisian yang hanya menetapkan Denny sebagai satu-satunya tersangka pada kasus ini. Dia menuding hal ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kliennya.

”Siapa lagi yang ditetapkan tersangka selain Denny, padahal kalau korupsi itu biasanya sistemik dan berjamaah,” tandasnya. Sebelum diperiksa penyidik, Denny mengaku kedatangannya Bareskrim sebagai bentuk penghormatan atas proses hukum yang tengah berjalan. ”Saya berdoa, ini hari baik bagi saya karena bertepatan dengan Jumat yang penuh berkah,” katanya.

Khoirul muzakki/ant
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved