Sosialisasi Parkir Meter Tidak Menyeluruh

Jum'at, 27 Maret 2015 - 13:43 WIB
Sosialisasi Parkir Meter...
Sosialisasi Parkir Meter Tidak Menyeluruh
A A A
JAKARTA - Banyak pengendara roda dua maupun empat belum memanfaatkan alat parkir meter karena tidak ingin ribet dan memilih membayar langsung ke juru parkir. Itu terlihat pada kawasan parkir meter di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tak hanya pengendara, sejumlah juru parkir juga belum serempak menggunakan 90 alat parkir meter di jalan sepanjang 2,6 kilometer tersebut. ”Masih bayar ke tukang parkir. Enggak ngerti saya pakainya gimana , terlalu ribet kalau begini,” kata Hakim, 35, warga Sunter, Jakarta Utara, kemarin. Hal sama disampaikan Abdul Rahman, 35, juru parkir di Jalan Boulevard Raya.

Meski sudah diluncurkan, dia mengaku belum mendapat imbauan maupun sosialisasi kapan pemberlakuan parkir meter secara menyeluruh di lokasi ini. ”Belum ada arahannya sampai sekarang, kami juga masih nerima kalau ada yang kasih,” ucapnya. Meski begitu, bila ada pengendara yang cukup mengerti tentang mekanisme bayar parkir meter, dia tidak akan mempermasalahkannya.

Hanya, sejak dia berjaga sejak pukul 06.00 WIB kurang dari 10 orang yang langsung menggunakan alat parkir meter. ”Paham sih cara kerja alatnya, tapi kan balik lagi ke orangnya, mau apa enggak pakai itu. Uang parkir yang kita terima juga disetorkan ke pemerintah,” ungkapnya. Keberadaan parkir meter di Jalan Boulevard juga membuat beberapa pemilik ruko ketarketir lantaran ketakutan kehilangan pelanggan.

”Sebagai pedagang di ruko Boulevard Raya sebetulnya sangat keberatan. Pasti sangat berdampak besar bagi pendapatan kami,” kata Lenny, 42, pemilik warung makanan Kedai Kurcaci. Besaran tarif parkir di kawasan parkir meter membuat masyarakat memilih memarkirkan kendaraannya di mal karena tarifnya jauh lebih murah. ”Pengennya sih Rp2.000-5.000 saja untuk sekali parkir,” sebutnya.

Kepala UP Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sunardi Sinaga membenarkan banyak warga belum menggunakan parkir meter di Jalan Boulevard Raya. ”Ya sambil jalan saja sambil kita evaluasi. Enggak ada uji coba kayak kawasan Sabang (Jalan Agus Salim), saya pikir masyarakat sudah tahu,” ungkapnya.

Namun, untuk tiga bulan ke depan khusus Jalan Boulevard, Kelapa Gading, seluruh pengguna kendaraan diwajibkan menggunakan kartu elektronik. Dalam waktu cukup lama pihaknya berencana menambah 400 terminal parkir elektronik (PTE) di lima wilayah Jakarta. ”Minimal setiap wilayah ada, pusat sama utara sudah.

Tinggal barat, timur, dan selatan. Rencananya pemasangan PTE dilanjutkan di Jalan Balai Pustaka (Jakarta Timur), kawasan Glodok (Jakarta Barat), dan Falatehan (Jakarta Selatan),” tuturnya. Tender UP Parkir tetap mempercayakan PT Mata Biru sebagai operator mesinnya. Tidak menutup kemungkinan tender akan dilakukan melalui lelang sambil mencari perusahaan yang bonafit.

”Saya lebih percaya pada perusahaan itu (PT Mata Biru), tapi bagaimanapun teknisnya lelang. Jadi lihat nanti saja,” ucap Sinaga. Selain perluasan pemasangan PTE baru, pihaknya juga telah menyiapkan alat scanner dan pemasangan kamera pengintai/ CCTV. Nanti scanner akan dibagikan kepada juru parkir. ”Juru parkir tinggal lihat scanner, jadi nanti ketahuan mana masyarakat yang bohong,” katanya.

Untuk klaim keamanan atau jaminan barang hilang, UP Parkir memastikan tidak akan mempersulit karena selain didukung CCTV sebagai bukti, masyarakat pun bisa melampirkan bukti parkir dan laporan kepolisian. ”Tenang saja, kita juga lagi dorong operator untuk memberikan jaminan keamanan,” ujar Sinaga.

Belum jelasnya jaminan keamanan bagi kendaraan di kawasan parkir meter membuat UP Parkir Dishub DKI diminta membuat aturan hukumnya. ”Meski kehilangan kendaraan itu tanggung jawab pengelola, Pemprov DKI pasti kena imbasnya. Karena itu, secepatnya pengelola harus kasih aturan baku.

Kalau mereka tidak bisa menjamin, sama saja mereka tidak profesional,” sebut pengamat perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriatna. Untuk persoalan jaminan keamanan, ada beberapa langkah yang harus dibuat pada kawasan parkir meter antara lain penggunaan CCTV, bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan struk parkir, serta pembayaran elektronik (e-money ).

”Jika diperlukan, bisa dilengkapi dengan penjaga keamanan dan perlindungan asuransi,” katanya. Soal penjaga keamanan, dia menyarankan pengelola dapat merekrut warga maupun remaja sekitar kawasan parkir meter. Dengan menggunakan tenaga warga, selain mampu mengenal wilayahnya, akan membantu meminimalisasi kejahatan dari dalam lingkungan sendiri.

Yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)