Rektor Univet Diberhentikan

Kamis, 26 Maret 2015 - 17:40 WIB
Rektor Univet Diberhentikan
Rektor Univet Diberhentikan
A A A
SUKOHARJO - Rektor Universitas Veteran (Univet) Bangun Nusantara, Sukoharjo, Jawa Tengah, Trisno Martono, akhirnya diberhentikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa di kampus setempat kemarin.

Sang rektor didemo dan diminta mundur dari jabatannya lantaran diduga telah menyelewengkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Universitas (APBU) 2013/2014. ”Kami menuntut rektor turun karena sudah menyelewengkan dana kami,” ungkap Korlap Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Univet Riris Prabowo Bayuaji.

Keputusan pemberhentian dikeluarkan Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran di sela-sela demo mahasiswa. Surat keputusan pemberhentian dengan nomor 57/C/SK/YPPP Vet/III/2015 yang ditandatangani Ketua YPPP Veteran, Ibnu Widodo, dihasilkan setelah rapat pleno yang dihadiri tujuh anggota YPPP dan tiga pengawas kemarin sore.

”Rektor Trisno resmi kami berhentikan per tanggal 25 Maret. Kami menimbang itu dari berbagai hal,” kata Ketua Pengawas YPPP Veteran Bambang Margono. Bambang mengungkapkan, yang menjadi pertimbangan antara lain demo mahasiswa yang membakar 21 ban bekas di dalam kampus, penyegelan mobil pejabat kampus, dan kantor rektorat gedung H sehingga kondisi semakin tidak kondusif. Selain itu juga karena indikasi penyelewengan anggaran Rp1,175 miliar yang harus dipertanggungjawabkan kepada YPPP.

”Kami tidak mau ambil risiko karena ada demo yang besar. Soal pemberhentian, bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Anggaran Rp1,175 miliar harus dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti,” ungkapnya seusai rapat. Sementara itu, Riris menyambut positif atas keputusan pemberhentian rektor Univet.

Pihaknya berjanji untuk menghentikan unjuk rasa mulai dari pembakaran ban bekas, penyegelan mobil milik pejabat rektorat bernomor polisi AD 8989 KT, dan gedung H rektorat di Jalan Letjen Soejono Humardani Sukoharjo. ”Kami akan hentikan demo. Penyegelan gedung rektorat akan kami buka, tidak lagi kami gembok.

Kami juga tidak lagi menduduki gedung yang ditempati Rektor Trisno,” pungkas Riris seusai membacakan SK Pemberhentian Rektor. Sementara itu, Rektor Trinso mengaku dirinya belum mengetahui keputusan dari rapat pleno YPPP Veteran.

Dia juga tidak mau mengambil pusing dengan keputusan tersebut. Dia tetap menunggu keputusan resmi dari Ketua Dewan Pembina Univet Bangun Nusantara Prof Dr Sukamdani Sahid Gitosardjono. ”Saya juga besok (hari ini) belum tahu mau ngantor atau tidak. Saya tidak tahu keputusan YPPP Veteran yang menggelar rapat pleno,” aku dia.

Ahmad antoni
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7868 seconds (0.1#10.140)