Politikus Partai NasDem Diperiksa

Kamis, 26 Maret 2015 - 17:44 WIB
Politikus Partai NasDem...
Politikus Partai NasDem Diperiksa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan peran dan keterlibatan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Achmad Hatari dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTA Sungai Memberamo dan Urumuka, Provinsi Papua 2009-2010.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kemarin Achmad Hatari diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua 2008- 2011 Jannes Johan Karubaba. Hatari diduga mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan korupsi proyek DED PLTA itu. Terutama berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan Jannes Johan.

”Achmad Hatari juga dikonfirmasi tentang keterangan saksi dan data yang ditemukan penyidik,” kata Priharsa kepada KORAN SINDOkemarin. Dari penelusuran KORAN SINDO, Hatari pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua 2006-2011 Barnabas Suebu (BS) pada Kamis (29/1). Kapasitasnya, pemeriksaan Hatari saat itu sebagai kepala tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Papua.

Pria kelahiran Gurabati, Kepulauan Tidore, Maluku Utara, 2 Januari 1955 ini juga pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua (BPKAD) kurun 2007 hingga 2013. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella belum mau menanggapi pemeriksaan koleganya, Achmad Hatari. Beberapa kali dihubungi KORAN SINDO hingga tadi malam, status nomor ponsel anggota Komisi III DPR itu sedang dialihkan.

Dua pesan singkat yang dikirim pun tak direspons. Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi berpandangan KPK harus meminta seluruh dokumen kontrak DED PLTA Papua. Setelah itu dokumen kontrak itu diverifikasi ke harga pasar atau lapangan. Atau, KPK bisa minta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dengan cara audit investigasi untuk mencari penyimpangan proyek ini.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0756 seconds (0.1#10.140)