DPD Minta Bandar Narkoba Segera Dieksekusi
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah segera melakukan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba tanpa takut intervensi asing.
Putusan tersebut sudah sesuai putusan peradilan di Indonesia. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, DPD juga meminta kepada pemerintah untuk lebih mengedepankan upaya preventif dan meningkatkan komunikasi kepada pihak perwakilan negara dari pelaku pidana narkoba asing. ”Kita juga akan senantiasa membantu pemerintah dalam mengomunikasikan hal tersebut melalui forum-forum internasional yang diikuti DPD,” ujarnya dalam sidang paripurna di Gedung DPD kemarin.
Irman menyatakan keprihatinannya terkait kondisi darurat narkoba di Indonesia yang membutuhkan perhatian secara serius seluruh elemen bangsa. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah menetapkan hukuman tegas terhadap setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkoba termasuk pemberlakuan hukuman mati.
Menurut Irman, peredaran narkotika di Indonesia sudah membahayakan. Karena itu, hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi para bandar narkoba harus diutamakan. ”Kita kan negara darurat narkoba,” ujarnya.
Irman mengatakan, meski punya hak prerogatif terhadap putusan grasi yang diajukan gembong narkoba, Presiden memang perlu mempertimbangkan banyak hal atas putusan yang dibuat. ”Kalau melihat ada ihwal yang buat kebaikan negara, nah ini harus kita pertimbangkan,” sebutnya.
Meski begitu, Irman punya pendapat soal pertimbangan hubungan antarnegara. Baginya hubungan dunia internasional juga harus tetap diperhatikan. ”Apalagi kita negara bertetangga. Tapi, kembali ke Presiden karena dia yang tahu persis apa yang diperlukan. Sepanjang untuk kepentingan bangsa, kenapa tidak?” ucapnya.
Sebelumnya berbagai manuver hukum memang tengah dilancarkan oleh para terpidana mati. Seperti langkah tiga gembong narkoba yang tiba-tiba mengajukan peninjauan kembali (PK) di detik-detik eksekusi mati. Mereka adalah warga negara Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso; warga Ghana, Martin Anderson alias Belo; dan warga Prancis, Serge Areski Atloui.
Menurut dia, pemerintah juga perlu segera mengambil sikap terhadap pelaku gangguan keamanan dan terorisme yang kembali marak seperti Islamic State Iraq and Syiria (ISIS). Tertangkapnya warga negara Indonesia yang ingin bergabung dengan ISIS merupakan sinyal peringatan bahwa upaya penegakan hukum harus dilakukan secara berkesinambungan dan terarah.
”Kami juga meminta kepada seluruh anggota DPD untuk dapat meningkatkan komunikasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat dalam menyusun strategi untuk menangkal kemungkinan eskalasi tindak gangguan keamanan dan terorisme di daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengamini sikap yang diambil Irman Gusman selaku ketua DPD. Pemerintah diharapkan tegas untuk menjalankan apa yang menjadi konsekuensinya. ”Kita dukung kebijakan pemerintah terkait narkoba,” ujarnya kemarin.
Mula akmal
Putusan tersebut sudah sesuai putusan peradilan di Indonesia. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, DPD juga meminta kepada pemerintah untuk lebih mengedepankan upaya preventif dan meningkatkan komunikasi kepada pihak perwakilan negara dari pelaku pidana narkoba asing. ”Kita juga akan senantiasa membantu pemerintah dalam mengomunikasikan hal tersebut melalui forum-forum internasional yang diikuti DPD,” ujarnya dalam sidang paripurna di Gedung DPD kemarin.
Irman menyatakan keprihatinannya terkait kondisi darurat narkoba di Indonesia yang membutuhkan perhatian secara serius seluruh elemen bangsa. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah menetapkan hukuman tegas terhadap setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkoba termasuk pemberlakuan hukuman mati.
Menurut Irman, peredaran narkotika di Indonesia sudah membahayakan. Karena itu, hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi para bandar narkoba harus diutamakan. ”Kita kan negara darurat narkoba,” ujarnya.
Irman mengatakan, meski punya hak prerogatif terhadap putusan grasi yang diajukan gembong narkoba, Presiden memang perlu mempertimbangkan banyak hal atas putusan yang dibuat. ”Kalau melihat ada ihwal yang buat kebaikan negara, nah ini harus kita pertimbangkan,” sebutnya.
Meski begitu, Irman punya pendapat soal pertimbangan hubungan antarnegara. Baginya hubungan dunia internasional juga harus tetap diperhatikan. ”Apalagi kita negara bertetangga. Tapi, kembali ke Presiden karena dia yang tahu persis apa yang diperlukan. Sepanjang untuk kepentingan bangsa, kenapa tidak?” ucapnya.
Sebelumnya berbagai manuver hukum memang tengah dilancarkan oleh para terpidana mati. Seperti langkah tiga gembong narkoba yang tiba-tiba mengajukan peninjauan kembali (PK) di detik-detik eksekusi mati. Mereka adalah warga negara Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso; warga Ghana, Martin Anderson alias Belo; dan warga Prancis, Serge Areski Atloui.
Menurut dia, pemerintah juga perlu segera mengambil sikap terhadap pelaku gangguan keamanan dan terorisme yang kembali marak seperti Islamic State Iraq and Syiria (ISIS). Tertangkapnya warga negara Indonesia yang ingin bergabung dengan ISIS merupakan sinyal peringatan bahwa upaya penegakan hukum harus dilakukan secara berkesinambungan dan terarah.
”Kami juga meminta kepada seluruh anggota DPD untuk dapat meningkatkan komunikasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat dalam menyusun strategi untuk menangkal kemungkinan eskalasi tindak gangguan keamanan dan terorisme di daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengamini sikap yang diambil Irman Gusman selaku ketua DPD. Pemerintah diharapkan tegas untuk menjalankan apa yang menjadi konsekuensinya. ”Kita dukung kebijakan pemerintah terkait narkoba,” ujarnya kemarin.
Mula akmal
(ftr)