DPD Minta Bandar Narkoba Segera Dieksekusi

Rabu, 25 Maret 2015 - 11:45 WIB
DPD Minta Bandar Narkoba...
DPD Minta Bandar Narkoba Segera Dieksekusi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah segera melakukan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba tanpa takut intervensi asing.

Putusan tersebut sudah sesuai putusan peradilan di Indonesia. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, DPD juga meminta kepada pemerintah untuk lebih mengedepankan upaya preventif dan meningkatkan komunikasi kepada pihak perwakilan negara dari pelaku pidana narkoba asing. ”Kita juga akan senantiasa membantu pemerintah dalam mengomunikasikan hal tersebut melalui forum-forum internasional yang diikuti DPD,” ujarnya dalam sidang paripurna di Gedung DPD kemarin.

Irman menyatakan keprihatinannya terkait kondisi darurat narkoba di Indonesia yang membutuhkan perhatian secara serius seluruh elemen bangsa. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah menetapkan hukuman tegas terhadap setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkoba termasuk pemberlakuan hukuman mati.

Menurut Irman, peredaran narkotika di Indonesia sudah membahayakan. Karena itu, hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi para bandar narkoba harus diutamakan. ”Kita kan negara darurat narkoba,” ujarnya.

Irman mengatakan, meski punya hak prerogatif terhadap putusan grasi yang diajukan gembong narkoba, Presiden memang perlu mempertimbangkan banyak hal atas putusan yang dibuat. ”Kalau melihat ada ihwal yang buat kebaikan negara, nah ini harus kita pertimbangkan,” sebutnya.

Meski begitu, Irman punya pendapat soal pertimbangan hubungan antarnegara. Baginya hubungan dunia internasional juga harus tetap diperhatikan. ”Apalagi kita negara bertetangga. Tapi, kembali ke Presiden karena dia yang tahu persis apa yang diperlukan. Sepanjang untuk kepentingan bangsa, kenapa tidak?” ucapnya.

Sebelumnya berbagai manuver hukum memang tengah dilancarkan oleh para terpidana mati. Seperti langkah tiga gembong narkoba yang tiba-tiba mengajukan peninjauan kembali (PK) di detik-detik eksekusi mati. Mereka adalah warga negara Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso; warga Ghana, Martin Anderson alias Belo; dan warga Prancis, Serge Areski Atloui.

Menurut dia, pemerintah juga perlu segera mengambil sikap terhadap pelaku gangguan keamanan dan terorisme yang kembali marak seperti Islamic State Iraq and Syiria (ISIS). Tertangkapnya warga negara Indonesia yang ingin bergabung dengan ISIS merupakan sinyal peringatan bahwa upaya penegakan hukum harus dilakukan secara berkesinambungan dan terarah.

”Kami juga meminta kepada seluruh anggota DPD untuk dapat meningkatkan komunikasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat dalam menyusun strategi untuk menangkal kemungkinan eskalasi tindak gangguan keamanan dan terorisme di daerahnya masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengamini sikap yang diambil Irman Gusman selaku ketua DPD. Pemerintah diharapkan tegas untuk menjalankan apa yang menjadi konsekuensinya. ”Kita dukung kebijakan pemerintah terkait narkoba,” ujarnya kemarin.

Mula akmal
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved