Nurdin Halid Beberkan Bukti Pemalsuan Mandat
A
A
A
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap saksi dugaan pemalsuan surat mandat pada pelaksanaan Munas Partai Golkar di Ancol terus berlanjut.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid kemarin dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri. ”Saya sebagaiketuaSC Munas Bali, juga sebagai Ketua DPP Bidang Daerah hasil Munas Riau, diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Nurdin di Bareskrim kemarin.
Dalam pemberian keterangan tersebut, Nurdin mengaku telah mempersiapkan berbagai dokumen menyangkut AD/- ART partai, peraturan administrasi, termasuk bukti-bukti surat mandat yang dipalsukan. Dia juga membawa serta surat mandat asli yang telah diklarifikasi oleh 546 peserta Munas Bali. ”Saya perlihatkan dan perbandingkan antara mandat Munas Ancol dengan Munas Bali,” ujar Nurdin.
Pada hari yang sama, menurut Nurdin, juga diperiksa beberapa saksi dari Kabupaten Pandeglang, Banten. ”Jadi yang memalsukan itu dari Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Banten. Yang dipalsukan adalah tanda tangan Ketua DPD II Golkar Pandeglang,” katanya. Nurdin mengaku sudah mengantongi bukti yang kuat atas pemalsuan surat mandat itu, apalagi sudah ada pihak yang secara terang-terangan mengaku telah memalsukan tanda tangan.
Pihak yang memalsukan itu, kata Nurdin, bersedia karena dijanjikan uang Rp500 juta, tetapi pada akhirnya yang dia terima hanya Rp100 juta yang kemudian dipotong lagi oleh penghubungnya. Nurdin mengatakan pihaknya telah menyiapkan buktibukti pemalsuan, termasuk saksi-saksi yang hadir di Ancol berjumlah 80 orang yang siap memberikan kesaksian bahwa penyelenggaraan Munas Ancol tidak berdasarkan AD/ART dan penuh dengan rekayasa.
”Kita akan minta supaya ini lebih menjadi prioritas karena ini menyangkut nasib kurang lebih 18 juta pemilih Partai Golkar di seluruh Indonesia dan kader- kader Golkar,” katanya. Sementara pemeriksaan saksi-saksi terhadap peserta Munas Ancol terus berlanjut, Bareskrim Polri belum berencana memanggil pihak penyelenggara Munas Ancol yang dilaporkan dalam kasus ini, yakni Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali, dan Wakil Ketua Umum Yorrys Raweyai.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan belum ada rencana pemanggilan Agung Laksono dkk. ”Belum, sedang kita pelajari dulu,” katanya kemarin.
Khoirul muzakki
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid kemarin dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri. ”Saya sebagaiketuaSC Munas Bali, juga sebagai Ketua DPP Bidang Daerah hasil Munas Riau, diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Nurdin di Bareskrim kemarin.
Dalam pemberian keterangan tersebut, Nurdin mengaku telah mempersiapkan berbagai dokumen menyangkut AD/- ART partai, peraturan administrasi, termasuk bukti-bukti surat mandat yang dipalsukan. Dia juga membawa serta surat mandat asli yang telah diklarifikasi oleh 546 peserta Munas Bali. ”Saya perlihatkan dan perbandingkan antara mandat Munas Ancol dengan Munas Bali,” ujar Nurdin.
Pada hari yang sama, menurut Nurdin, juga diperiksa beberapa saksi dari Kabupaten Pandeglang, Banten. ”Jadi yang memalsukan itu dari Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Banten. Yang dipalsukan adalah tanda tangan Ketua DPD II Golkar Pandeglang,” katanya. Nurdin mengaku sudah mengantongi bukti yang kuat atas pemalsuan surat mandat itu, apalagi sudah ada pihak yang secara terang-terangan mengaku telah memalsukan tanda tangan.
Pihak yang memalsukan itu, kata Nurdin, bersedia karena dijanjikan uang Rp500 juta, tetapi pada akhirnya yang dia terima hanya Rp100 juta yang kemudian dipotong lagi oleh penghubungnya. Nurdin mengatakan pihaknya telah menyiapkan buktibukti pemalsuan, termasuk saksi-saksi yang hadir di Ancol berjumlah 80 orang yang siap memberikan kesaksian bahwa penyelenggaraan Munas Ancol tidak berdasarkan AD/ART dan penuh dengan rekayasa.
”Kita akan minta supaya ini lebih menjadi prioritas karena ini menyangkut nasib kurang lebih 18 juta pemilih Partai Golkar di seluruh Indonesia dan kader- kader Golkar,” katanya. Sementara pemeriksaan saksi-saksi terhadap peserta Munas Ancol terus berlanjut, Bareskrim Polri belum berencana memanggil pihak penyelenggara Munas Ancol yang dilaporkan dalam kasus ini, yakni Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali, dan Wakil Ketua Umum Yorrys Raweyai.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan belum ada rencana pemanggilan Agung Laksono dkk. ”Belum, sedang kita pelajari dulu,” katanya kemarin.
Khoirul muzakki
(ars)