Disahkan Menkumham, Golkar Agung Klaim Akan Langsung Kerja
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengakui, kepengurusan DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Agung menuturkan, kepengurusan DPP Golkar yang disahkan telah disempurnakan seperti saran oleh Kemenkumham. Menurutnya, kepengurusan hasil Munas Bali telah diakomodir sesuai dengan perintah Mahkamah Partai Golkar.
"Maka dengan demikian, kami mulai hari ini bekerja. Tongkat komando, tongkat kepemimpinan partai ada di tangan kami," kata Agung di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Agung mengatakan akan berkoordinasi dengan jajaran pengurus Golkar hingga tingkat daerah, baik dari kecamatan, kebupaten hingga pengurus provinsi. Jika kubu Aburizal Bakrie (Ical) tetap mempermasalahkan, dia mengimbau supaya tidak direspons.
"Saya minta pada teman-teman tidak usah terpancing. Anggaplah itu hanya suatu reaksi," tegasnya.
Agung menuturkan, kepengurusan DPP Golkar yang disahkan telah disempurnakan seperti saran oleh Kemenkumham. Menurutnya, kepengurusan hasil Munas Bali telah diakomodir sesuai dengan perintah Mahkamah Partai Golkar.
"Maka dengan demikian, kami mulai hari ini bekerja. Tongkat komando, tongkat kepemimpinan partai ada di tangan kami," kata Agung di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Agung mengatakan akan berkoordinasi dengan jajaran pengurus Golkar hingga tingkat daerah, baik dari kecamatan, kebupaten hingga pengurus provinsi. Jika kubu Aburizal Bakrie (Ical) tetap mempermasalahkan, dia mengimbau supaya tidak direspons.
"Saya minta pada teman-teman tidak usah terpancing. Anggaplah itu hanya suatu reaksi," tegasnya.
(maf)