APBD-P 2014 Bisa Hambat Pembangunan

Senin, 23 Maret 2015 - 11:12 WIB
APBD-P 2014 Bisa Hambat...
APBD-P 2014 Bisa Hambat Pembangunan
A A A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 terindikasi tidak digunakan tahun ini. Kelanjutan pembangunan akan menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp72,09 triliun.

Pada finalisasi pembahasan APBD hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (20/3) lalu, DPRD memutuskan menyerahkan penggunaan anggaran sepenuhnya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan pagu APBD-P 2014.

Alasan Dewan karena sejak Jumat pagi telah menunggu, namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru menyerahkan print out yang telah disempurnakan dalam sistem ebudgeting sekitar pukul 20.35 WIB. Dengan sisa waktu sekitar tigajam, Dewan menilai tidak memungkinkan pembahasan 6.600 halaman berjalan maksimal. Meski demikian, Kemendagri masih menunggu keterangan resmi dari Pemprov DKI terkait APBD 2015 pada hari ini.

“Surat finalisasi pembahasan APBD deadlock atau tidak secara formal dapat diterima pada hari ini,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemarin. Menurut dia, Jumat lalu memang batas akhir pembahasan evaluasi antara DPRD dan Pemprov DKI. Namun, perlu surat resmi untuk membuktikan apakah terjadi kesepakatan atau tidak. Padahal, Jumat lalu pihaknya terus memonitor dan menunggu finalisasi pembahasan evaluasi APBD DKI hingga pukul 24.00WIB.

Sebagai konsekuensi, jikaAPBDtidakdisepakatiantara DPRD dan gubernur, Mendagri berwenang memberlakukan pagu APBD-P 2014. Sebenarnya dia berharap waktu tujuh hari dapat dimanfaatkan secara serius antara gubernur dan DPRD. “Apa pun mereka berdua mempertanggungjawabkan kepada daerah dan masyarakat DKI. Perencanaan anggaran seharusnya dibahas dan diputuskan bersama. Kalau sampai tidak bisa membahas, mau apa lagi. Kami tidak bisa memaksa. Political will harusnya ada,” kata Tjahjo.

Dampak penggunaan APBDP 2014 sangat merugikan pembangunan dan masyarakat. “Ini pertama kalinya di Indonesia ada daerah yang menggunakan peraturan gubernur (pergub) dalam pemakaian anggarannya. Saya pesimistis pembangunan berjalan dengan baik. Masyarakat juga terpaksa menjadi korban,” ungkap pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah.

Dari sisi kebijakan publik, penggunaan pergub tentu menghambat program kerja yang sudah direncanakan tahun ini. Selain ada perbedaan dari faktor ekonomi dan realitas di lapangan, pergub juga bisa menjadi celah bagi legislatif untuk menjatuhkan eksekutif. Saat ini temperatur kepentingan politik di DPRD dan Kemendagri semakin memanas. Mereka sengaja menyerahkan semua kewenangannya kepada eksekutif.

Dengan begitu, Dewan dapat menyerang lebih mudah semua program yang diatur dalam pergub tersebut. “Apakah setiap program akan didukung? Ketika ada sosialisasi apakah tidak akan dihalang-halangi? Tidak dipungkiri satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga bermain. Begitu juga dengan Kemendagri yang memutarmutar masalah ini tanpa ada sikap tegas. Mendagri itu satu partai dengan ketua DPRD. Hilangnya ketua DPRD pun menjadi tanda tanya keputusan DPRD,” ungkapnya.

Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto mengatakan, penggunaan APBD-P 2014 jelas menjauhkan harapan sebagian besar masyarakat Ibu Kota. Apalagi perencanaan dan peruntukan APBD-P 2014 itu sangat berbeda dengan kebutuhan pembangunan pada 2015. Pemberlakuannya pun harus melalui pembahasan lagi dengan Dewan. Tak menutup kemungkinan kemunculan kembali anggaran siluman akan semakin meluas jika pembahasan APBD-P 2014 dilakukan secara tertutup.

“Kita ingat di APBD 2014 masih ada pembelian uninterruptible powersupply (UPS) yang dipersoalkan sampai ratusan miliar. Apakah pembelian itu akan dilakukan lagi? Tentu kan tidak, jadi anggaran di 2014 itu harus diubah lagi peruntukannya,” ungkapnya. Dia menduga ada anggota Dewan yang ngotot mempertahankan usulan anggaran DKI karena desakan kepentingan partai. Seharusnya apa pun yang berkaitan dengan kepentingan publik, DPRDdapatmenghilangkan egonya.

Dia justru menilai program e-budgeting yang diusung Ahok sebenarnya sangat brilian. Penganggaran dengan sistem terbuka itu menghindari muncul alokasi anggaran dobel pada APBD 2015. “Duplikasi anggaran lebih mudah ditemukan. Melalui sistem komputer itu angka-angka tidak wajar (siluman) bisa ditelusuri. E-budgeting juga terkoneksi dengan e-procurement seperti anggaran UPS dapat terlihat jika memang berlebihan atau berbeda dengan katalog secara otomatis maka sistem akan menolak,” ungkap Nico.

Ahok mengaku tengah menyiapkan penggunaan pergub meski APBD hasil evaluasi baru dikirimkan hari ini ke Kemendagri. Menurutnya, keputusan DPRD pada Jumat lalu adalah keputusan resmi, terlebih pihaknya tidak bisa menghubungi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. “Saya langsung ke Bogor dan menyampaikan situasi ke Presiden. Presiden bertanya apakah tidak bisa diusahakan perda. Saya bilang tidak mungkin Pak, mereka malu kalau jadi perda, angketnya gimana dong, iya enggak,” ucap Ahok menceritakan dialognya bersama Joko Widodo (Jokowi).

Dari perhitungan ada perbedaan anggaran 2015 yang direncanakan dengan APBD-P 2014 sebesar Rp180 miliar. Dia telah mencoret kegiatan pembelian tanah. Terkait program lainnya seperti penanganan banjir, kemacetan, pendidikan, dan sebagainya, Ahok optimistis berjalan lancar. Dia tidak memedulikan permainan apalagi yang akan ditunjukkan DPRD karena mengklaim ada perlindungan dari Presiden yang memiliki hak veto.

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menampik pihak Dewan sengaja menghambat penggunaan APBD 2015. Apalagi jika dikatakan untuk menutupi rasa malu penggunaan hak angket. “Tidak akan ada yang terganggu dengan pembangunan. Pergub atau perda itu sama saja, keduanya diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.

Dita angga/ bima setiyadi/yan yusuf
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5812 seconds (0.1#10.140)