Uji Calon Kapolri dan Perppu Plt KPK Jadi Prioritas DPR

Sabtu, 21 Maret 2015 - 10:53 WIB
Uji Calon Kapolri dan...
Uji Calon Kapolri dan Perppu Plt KPK Jadi Prioritas DPR
A A A
JAKARTA - DPR memprioritaskan pembahasan dua agenda saat memasuki masa sidang ketiga yang dimulai Senin (23/3) mendatang.

Agenda tersebut yakni uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon kapolri dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu masuk masa persidangan seusai reses, dua surat dari Presiden Joko Widodo mengenai hal itu langsung akan dibacakan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III pada Senin (23/3) mendatang.

”Ini memang jadi agenda utama . Perppu dibahas secepatnya di Komisi III karena masa berlakunya hanya sekali masa sidang. Hanya sebulan lebih sedikit, masa sidang berikutnya,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Sama seperti Perppu Plt KPK, untuk calon kapolri juga akan dibahas di Komisi III yang membidangi masalah hukum. Sementara wacana penggunaan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait keputusannya mengesahkan Partai Golkar kubu Munas Ancol, Agus mengatakan hal itu masih sebatas wacana saja dari beberapa anggota.

Sejauh ini belum ada langkah resmi atas usulan itu karena anggota DPR memang masih reses. ”Hak angket tentunya sampai hari ini belum masuk. Kalau toh memang ada hak angket yang sudah ditandatangani lebih dari 20 orang, akan diproses di rapat paripurna sesuai undang- undang, masuk badan musyawarah, dan diagendakan ke paripurna,” ungkapnya.

Namun, Komisi III sudah mewacanakan memanggil Menkumham melakukan rapat untuk dimintai penjelasan mengenai kasus pengesahan Partai Golkar yang memicu kontroversi. Ada kemungkinan pembahasan sejumlah isu di DPR ini kembali akan memanaskan suasana di parlemen.

Suhu politik DPR akan tambah memanas jika Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berbeda pandangan dalam menyikapi suatu isu. Sejauh ini, tanda-tanda pertentangan antara KMP dan KIH ada pada polemik pengesahan kepengurusan Partai Golkar oleh Menkumham.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat pleno komisi setelah mendapatkan amanat dari paripurna untuk menindaklanjuti dua surat dari Presiden.

Dalam rapat pleno internal nanti, mekanisme yang disepakati bisa berupa pandangan dari masing-masing fraksi mengenai tata cara uji kelayakan terkait pengajuan Badrodin sebagai calon kapolri, dan mekanisme pembahasan terkait Perppu Plt KPK. ”Kita pelajari dan kaji dulu. Setiap fraksi di komisi akan kita dengarkan suaranya bagaimana,” kata Desmond.

Khusus mengenai pengajuan Badrodin sebagai calon kapolri, kata dia, Komisi III DPR akan melihat secara detail seperti apa substansi surat dari Presiden. Menurut dia, sebelumnya Presiden sudah mengajukan nama Komjen Pol Budi Gunawan yang kemudian batal dilantik, padahal sudah mendapatkan persetujuan dari DPR.

Pihaknya akan mempelajari bagaimana sikap dan argumentasi Presiden Jokowi dalam suratnya itu. ”Itu yang akan kami kaji. Soal bagaimana status Budi Gunawan. Kami kan sudah pilih dan fit and proper test beliau. Bagaimana penjelasannya (alasan pembatalan),” ungkapnya.

Soal bagaimana peluang surat itu diterima atau ditolak di DPR, Desmond belum bisa memprediksi karena semua bergantung pada dinamika politik. Bahkan, kata dia, dua masalah itu tak bisa disederhanakan dengan peta politik antara KMP dan KIH. ”Ini enggak sesederhana itu.

Pergantian kapolri harus jelas. Jangan sampai disetujui DPR tapi ke depan malah buat cacat hukum. Proses dari Bamus ke Komisi III bagaimana, nanti dilihat. Misalkan, mayoritas fraksi nanti menolak, ya surat itu bisa kami balikin ke Presiden,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti dukungan fraksi di DPR terkait pengajuan Komjen Pol Badrodin Haiti maupun terkait dengan Perppu Plt KPK. ”Politik kan dinamis. Tapi tentu harapan kami, semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.

Komisi III DPR hanya berharap ketika pencalonan Badrodin sebagai kapolri nanti diterima, itu mampu memperkuat konsolidasi internal Polri dan mempercepat penyelesaian masalah yang muncul dengan KPK.

”Badrodin Haiti juga diharapkan dapat membangun sinergi yang baik dengan penegak hukum lain agar sinerginya bisa berjalan baik,” ungkapnya.

Rahmat sahid
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved