DPR Minta Kemensos Aktif Atasi ISIS

Jum'at, 20 Maret 2015 - 17:52 WIB
DPR Minta Kemensos Aktif...
DPR Minta Kemensos Aktif Atasi ISIS
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) diminta untuk secara aktif berpartisipasi dalam menekan gerakan radikalisme, terorisme, dan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

Desakan itu dilontarkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Sebab, banyak program Kementerian Sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya masyarakat miskin.

Selain itu, Kemensos memiliki jaringan struktur yang baik sampai ke tingkat kecamatan dan desa, terutama karang taruna dan juga tagana.

"Kan banyak pandangan yang menyatakan bahwa salah satu faktor munculnya gerakan radikalisme, terorisme, dan ISIS adalah persoalan ekonomi. Dari sisi ini, kementerian sosial tentu bisa memainkan peran penting melalui program-program pemberdayaan dan perlindungan sosialnya," ujar Saleh kepada Sindonews, Jumat (20/3/2015).

Komisi VIII DPR RI, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program pemberdayaan dan perlindungan sosial melalui APBN-P yang lalu.

Dari alokasi anggaran Rp8,1 Triliun pada tahun 2014, disetujui untuk dinaikkan menjadi sebesar Rp22,4 Triliun. Menurut dia, anggaran sebesar itu tentu sangat bermanfaat jika betul-betul dapat diarahkan bagi pembinaan masyarakat miskin yang berpotensi direkrut oleh kelompok-kelompok garis keras.

Seperti diketahui, Kemensos memiliki program-program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) di perkotaan dan pedesaan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kelompok Usaha Bersama (KUBe), Usaha Ekonomi Produktif Karang Taruna, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dia menjelaskan, menurut laporan kemensos, program-program tersebut menyentuh jutaan orang rakyat miskin. Maka itu, bagaimana agar sasaran dan cakupan program itu bisa menyentuh kelompok-kelompok miskin agar tidak "digarap" kelompok-kelompok radikal.

"Jadi, penanganan radikalisme, terorisme dan ISIS ini tidak hanya diserahkan pada instansi tertentu seperti Kepolisian, BNPT, dan Kementerian Agama. Tetapi harus dikerjakan secara bersama-sama dan terpadu dengan seluruh kementerian atau lembaga yang ada," tukasnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6831 seconds (0.1#10.140)