Jelang Pilkada, PPP Romi Tuding Kubu Djan Faridz Panik

Jum'at, 20 Maret 2015 - 17:40 WIB
Jelang Pilkada, PPP...
Jelang Pilkada, PPP Romi Tuding Kubu Djan Faridz Panik
A A A
JAKARTA - Berdasarkan ketentuan, setiap pasangan calon kepala daerah harus mendapatkan rekomendasi pengurus partai politik (parpol) di tingkat pusat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, Achmad Baidowi menegaskan, hingga sekarang kepengurusan Romahurmuziy atau biasa disapa Romi yang sah diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Putusan PTUN tanggal 25 Februari yang membatalkan SK Menkumham Nomor : M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 merupakan putusan tingkat pertama dan belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar Baidowi dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (20/3/2015).

Dia menjelaskan, PTUN tanggal 3 Maret 2015 menyatakan, putusan tanggal 25 Februari 2015 belum memiliki kekuatan hukum, akibat proses banding. Tergugat (Menkumham) dan tergugat 1 (DPP PPP) menyatakan banding atas putusan tersebut.

"Selama proses banding tersebut, maka SK Menkumham masih berlaku. Saat ini, yang tercatat di lembar negara nomor 90 Ketum DPP PPP M.Romahurmuziy dengan Sekjen Aunur Rofiq," jelasnya.

Maka itu, tudingan PPP hasil Muktamar Jakarta kepemimpinan Djan Faridz bahwa Menkumham ingin memecah belah umat Islam dengan mengesahkan kepengurusan PPP Romi sangat tidak beralasan dan pendapat yang emosional.

"Buktinya, sampai sekarang tidak ada perpecahan umat Islam, yang ada hanyalah sekelompok pendukung Djan Faridz yang kecewa dan panik karena tidak bisa ikut pilkada," tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Jelang Pembebasan Sandera,...
Jelang Pembebasan Sandera, Brigade Al-Qassam Hamas Unjuk Kekuatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved