Jelang Pilkada, PPP Romi Tuding Kubu Djan Faridz Panik

Jum'at, 20 Maret 2015 - 17:40 WIB
Jelang Pilkada, PPP...
Jelang Pilkada, PPP Romi Tuding Kubu Djan Faridz Panik
A A A
JAKARTA - Berdasarkan ketentuan, setiap pasangan calon kepala daerah harus mendapatkan rekomendasi pengurus partai politik (parpol) di tingkat pusat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, Achmad Baidowi menegaskan, hingga sekarang kepengurusan Romahurmuziy atau biasa disapa Romi yang sah diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Putusan PTUN tanggal 25 Februari yang membatalkan SK Menkumham Nomor : M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 merupakan putusan tingkat pertama dan belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar Baidowi dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (20/3/2015).

Dia menjelaskan, PTUN tanggal 3 Maret 2015 menyatakan, putusan tanggal 25 Februari 2015 belum memiliki kekuatan hukum, akibat proses banding. Tergugat (Menkumham) dan tergugat 1 (DPP PPP) menyatakan banding atas putusan tersebut.

"Selama proses banding tersebut, maka SK Menkumham masih berlaku. Saat ini, yang tercatat di lembar negara nomor 90 Ketum DPP PPP M.Romahurmuziy dengan Sekjen Aunur Rofiq," jelasnya.

Maka itu, tudingan PPP hasil Muktamar Jakarta kepemimpinan Djan Faridz bahwa Menkumham ingin memecah belah umat Islam dengan mengesahkan kepengurusan PPP Romi sangat tidak beralasan dan pendapat yang emosional.

"Buktinya, sampai sekarang tidak ada perpecahan umat Islam, yang ada hanyalah sekelompok pendukung Djan Faridz yang kecewa dan panik karena tidak bisa ikut pilkada," tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved