KPK: MoU Penyelamatan SDA Pernah Dilakukan

Kamis, 19 Maret 2015 - 12:07 WIB
KPK: MoU Penyelamatan...
KPK: MoU Penyelamatan SDA Pernah Dilakukan
A A A
JAKARTA - Memorandum of Understanding (MoU) gerakan nasional penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) baru saja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sejumlah kementerian/lembaga serta 12 pemerintah provinsi (pemprov) di Istana Negara, Jakarta.

Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, kerja sama penyelamatan SDA dengan beberapa kementerian pernah dilakukan sebelum pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Jadi ini namanya penyelamatan SDA. Acaranya juga seperti ini," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Dia menjelaskan, MoU kali ini ada tambahan sektor kehutanan dan kelautan akan dilakukan pencegahan, supaya tidak terjadi korupsi.

"Sekarang untuk 2015 dikembangkan, karena potensi kekayaan itu kelautan juga masuk dalam SDA," jelasnya.

Johan mengapresiasi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa MoU tidak sekadar acara penandatangan. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang nyata terhadap MoU itu.

"Jangan sampai ini hanya tanda tangan dan teman-teman meliput dan diberitakan lalu selesai. Kalau belajar dari dulu saya kira tidak hanya seremonial," tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina
Presiden Jokowi Tinjau...
Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Papua Barat
Presiden Hadiri Muktamar...
Presiden Hadiri Muktamar Rabithan Melayu-Banjar
3.048 Personel Gabungan...
3.048 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Papua
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Jakarta
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding Adili Jokowi Kembali Hebohkan Sudut Kota Jakarta
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved