KPK: MoU Penyelamatan SDA Pernah Dilakukan

Kamis, 19 Maret 2015 - 12:07 WIB
KPK: MoU Penyelamatan...
KPK: MoU Penyelamatan SDA Pernah Dilakukan
A A A
JAKARTA - Memorandum of Understanding (MoU) gerakan nasional penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) baru saja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sejumlah kementerian/lembaga serta 12 pemerintah provinsi (pemprov) di Istana Negara, Jakarta.

Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, kerja sama penyelamatan SDA dengan beberapa kementerian pernah dilakukan sebelum pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Jadi ini namanya penyelamatan SDA. Acaranya juga seperti ini," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Dia menjelaskan, MoU kali ini ada tambahan sektor kehutanan dan kelautan akan dilakukan pencegahan, supaya tidak terjadi korupsi.

"Sekarang untuk 2015 dikembangkan, karena potensi kekayaan itu kelautan juga masuk dalam SDA," jelasnya.

Johan mengapresiasi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa MoU tidak sekadar acara penandatangan. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang nyata terhadap MoU itu.

"Jangan sampai ini hanya tanda tangan dan teman-teman meliput dan diberitakan lalu selesai. Kalau belajar dari dulu saya kira tidak hanya seremonial," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3098 seconds (0.1#10.140)