Pukuli Siswa, Oknum Guru Dipolisikan

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:55 WIB
Pukuli Siswa, Oknum Guru Dipolisikan
Pukuli Siswa, Oknum Guru Dipolisikan
A A A
SEMARANG - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) dilaporkan ke polisi lantaran memukuli dua anak didiknya, Rizaldi dan Rivaldi, 10.

Guru bernama Efendi itu takut kena sanksi karena si kembar telah membocorkan kegiatannya memberikan pelajaran tambahan di luar jam sekolah. Para korban adalah siswa kelas IV SD Negeri Telogosari Kulon IV Semarang, Jawa Tengah. Sementara Efendi merupakan guru kelas IV di sekolah itu.

Aksi kekerasan terhadap siswa itu terjadi pada Senin (16/5) saat jam sekolah, sekitar pukul 10.00 WIB di lingkungan sekolah, tepatnya di parkiran sepeda. Akibat pemukulan yang dilakukan Efendi, Rizaldi sakit pada gendang telinganya, sedangkan Rivaldi mengaku pusing-pusing. Ibu korban, Sunarsih, warga Bangetayu Kulon, Semarang, menyebut, dua anaknya itu memang ikut les alias jam tambahan pada guru itu. Biayanya Rp200.000 per bulan.

”Lalu, anak saya cerita kepada teman sekolahnya kalau ikut les Pak Efendi. Nah , temannya itu rupanya cerita ke Pak Efendi. Guru harian kan tidak boleh beri les jam luar sekolah,” kata Sunarsih, saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang kemarin. Menurut dia, kekerasan yang diterima anaknya berawal dari cerita itu. Saat jam pelajaran, si kembar digiring Efendi ke parkiran sepeda belakang sekolah. Di situlah mereka ditampar berulangkali, termasuk mulutnya.

Telinganya juga dipelintir. ”Anak saya mengadu. Saya sempat telepon Pak Efendi. Dia marah- marah dan mengakui menampar anak saya,” lanjutnya. Sebetulnya, tambah Suniarsih, sempat ada mediasi antara pihak sekolah dan dirinya terkait kekerasan itu. Namun, Suniarsih tak lega. Dia menginginkan jalur hukum. Saat melapor, Suniarsih sudah membawa kartu berobat dan bukti visum dari RS Bhayangkara Semarang.

Di sela-sela pemeriksaan, anak kembar itu bercerita panjang lebar mengenai kejadian tersebut. Rizaldi mengatakan, dia ditampar gurunya karena soal les itu. ”Pak Efendi itu guru harian saya. Kelas IV SD,” ujar Rizaldi. ”Yang ikut les ada enam orang. Saya awalnya ditanya teman, apa ikut les. Karena ditanya terus, saya jawab iya. Terus Pak Efendi marah-marah. Mulut saya juga ditampar,” tambah Rivaldi. Mereka berdua kompak menjawab saat ditanya mengenai pemeriksaan dokter (sekaligus visum).

”Kami sudah diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara diantar Ibu. Saya sama Rizaldi dari Selasa (17/3) tidak masuk sekolah,” lanjut dia. Laporan itu kini ditindaklanjuti Unit Perlindungan PerempuandanAnak( PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Suniarsih berharap insiden ini cepat diproses. Dia hanya seorang ibu rumah tangga, sedangkan suaminya sopir dum truk yang bekerja di Muntilan dan Kendal. ”Pelaporan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Kepala Subbagian Humas Polrestabes Semarang AKP Suwarna.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang Bunyamin mengaku belum mengetahui ada insiden penganiayaan yang dilakukan oknum guru SD Negeri Telogosari Kulon IV Semarang. ”Saya belum menerima kabarnya. Saya akan turunkan tim ke lapangan untuk mengetahui itu, termasuk akan minta keterangan dari kepala UPTD (unit pelaksana teknis daerah) yang ada di situ,” katanya.

Menurut Bunyamin, Disdik belum dapat mengambil tindakan apa pun terkait masalah tersebut. Yang jelas, oknum guru yang terlibat atau melakukan penganiayaan kepada peserta didiknya akan ada sanksinya. ”Maka itu, kami akan pelajari dulu. Masalahnya seperti gimana. Kemudian status guru itu seperti apa, sudah PNS atau belum? Itu semua sudah ada aturan-aturannya, termasuk sanksi. Kalau sekarang, saya belum bisa menjelaskan (sanksinya),” paparnya.

Bunyamin juga merasa prihatin atas kasus penganiayaan yang menimpa dua siswa kembar di sekolah itu. Dia berharap permasalahan itu dapat di-selesaikan secara cepat.

Eka setiawan/ susilo himawan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6102 seconds (0.1#10.140)