80% Ikan Laut Bojonegoro Mengandung Formalin
A
A
A
BOJONEGORO - Warga Bojonegoro, Jawa Timur, tampaknya harus berhati-hati dalam membeli maupun mengonsumsi ikan laut.
Beberapa jenis ikan laut di pasaran Kota Bojonegoro diketahui mengandung formalin atau bahan pengawet. Jika itu dikonsumsi, dapat menimbulkan penyakit, bahkan bisa mengancam jiwa. Menurut Kepala Seksi Penyehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Muhammad Sholeh, petugas Dinkes telah melakukan inspeksi mendadak ikan laut yang dijual pedagang di Pasar Besar Bojonegoro.
Dalam sidak itu dia menyita lima jenis ikan laut untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, lima jenis ikan yang dijual itu positif mengandung formalin. ”Kami mendapat perintah dari bupati untuk melakukan uji lab ikan laut yang dijual di pasar. Setelah kami ambil sampel di Pasar Besar Bojonegoro, ternyata semua positif mengandung formalin. Bahkan 80% ikan yang terjual di Pasar Besar Bojonegoro itu berformalin,” ungkapnya.
Lima jenis ikan laut yang mengandung zat berbahaya itu di antaranya cumi, ikan segar, ikan teri, udang segar, dan ikan layur kuning. Selain di Pasar Besar Bojonegoro, Dinkes juga mengambil sampel ikan pindang yang dijual keliling oleh pedagang di Desa/Kecamatan Bubulan, Bojonegoro. ”Ikan pindang itu juga positif berformalin setelah kami lakukan uji lab. Saya harap masyarakat lebih jeli dan berhatihati dalam membeli ikan laut,” ujarnya.
Menurut Sholeh, para pedagang yang menjual ikan laut berformalin itu rata-rata tidak tahu jika ikan yang dijualnya mengandung zat berbahaya. Selain itu, ikan tersebut juga penyuplainya rata-rata dari Kabupaten Tuban sehingga Dinkes Tuban diminta melakukan pengawasan terhadap nelayan maupun tengkulak untuk tidak memberikan formalin pada ikan lautnya. ”Sebelumnya kami sudah lakukan uji lab ikan laut ini, tetapi masih ada yang negatif. Sekarang semakin banyak, hampir 80% ikan laut yang terjual di Bojonegoro mengandung formalin,” ungkapnya.
Menurut Sholeh, untuk mengenali ikan laut berformalin, jikaadaikantidakdihinggapilalat, dipastikan mengandung formalin. Selain itu, ikannya juga kaku dan berwarna putih. Ketika diberikan kucing, sang kucing tidak mau memakannya. ”Itu salah satu cara awal mengetahui ikan laut berformalin atau tidak,” tambahnya.
Menanggapi banyak ikan laut yang berformalin itu, pihaknya akan mengefektifkan lagi petugas kesehatan yang ada di puskesmas untuk turun ke lapangan guna memberikan sosialisasi maupun pembinaan terhadap penjual ikan laut yang ada di seluruh pasar di Bojonegoro. Selain itu, jika ikan laut yang berformalin dikonsumsi manusia, dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kanker maupun tumor.
”Sebetulnya efek itu tidak langsung terjadi. Tetapi, dalam jangka panjang antara 5-10 tahun. Saya berharap masyarakat mewaspadai hal ini,” pungkasnya.
Muhammad roqib
Beberapa jenis ikan laut di pasaran Kota Bojonegoro diketahui mengandung formalin atau bahan pengawet. Jika itu dikonsumsi, dapat menimbulkan penyakit, bahkan bisa mengancam jiwa. Menurut Kepala Seksi Penyehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Muhammad Sholeh, petugas Dinkes telah melakukan inspeksi mendadak ikan laut yang dijual pedagang di Pasar Besar Bojonegoro.
Dalam sidak itu dia menyita lima jenis ikan laut untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, lima jenis ikan yang dijual itu positif mengandung formalin. ”Kami mendapat perintah dari bupati untuk melakukan uji lab ikan laut yang dijual di pasar. Setelah kami ambil sampel di Pasar Besar Bojonegoro, ternyata semua positif mengandung formalin. Bahkan 80% ikan yang terjual di Pasar Besar Bojonegoro itu berformalin,” ungkapnya.
Lima jenis ikan laut yang mengandung zat berbahaya itu di antaranya cumi, ikan segar, ikan teri, udang segar, dan ikan layur kuning. Selain di Pasar Besar Bojonegoro, Dinkes juga mengambil sampel ikan pindang yang dijual keliling oleh pedagang di Desa/Kecamatan Bubulan, Bojonegoro. ”Ikan pindang itu juga positif berformalin setelah kami lakukan uji lab. Saya harap masyarakat lebih jeli dan berhatihati dalam membeli ikan laut,” ujarnya.
Menurut Sholeh, para pedagang yang menjual ikan laut berformalin itu rata-rata tidak tahu jika ikan yang dijualnya mengandung zat berbahaya. Selain itu, ikan tersebut juga penyuplainya rata-rata dari Kabupaten Tuban sehingga Dinkes Tuban diminta melakukan pengawasan terhadap nelayan maupun tengkulak untuk tidak memberikan formalin pada ikan lautnya. ”Sebelumnya kami sudah lakukan uji lab ikan laut ini, tetapi masih ada yang negatif. Sekarang semakin banyak, hampir 80% ikan laut yang terjual di Bojonegoro mengandung formalin,” ungkapnya.
Menurut Sholeh, untuk mengenali ikan laut berformalin, jikaadaikantidakdihinggapilalat, dipastikan mengandung formalin. Selain itu, ikannya juga kaku dan berwarna putih. Ketika diberikan kucing, sang kucing tidak mau memakannya. ”Itu salah satu cara awal mengetahui ikan laut berformalin atau tidak,” tambahnya.
Menanggapi banyak ikan laut yang berformalin itu, pihaknya akan mengefektifkan lagi petugas kesehatan yang ada di puskesmas untuk turun ke lapangan guna memberikan sosialisasi maupun pembinaan terhadap penjual ikan laut yang ada di seluruh pasar di Bojonegoro. Selain itu, jika ikan laut yang berformalin dikonsumsi manusia, dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kanker maupun tumor.
”Sebetulnya efek itu tidak langsung terjadi. Tetapi, dalam jangka panjang antara 5-10 tahun. Saya berharap masyarakat mewaspadai hal ini,” pungkasnya.
Muhammad roqib
(ars)